Polres Jakut fokus beri perlindungan pada anak berhadapan hukum

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Polres Metro Jakarta Utara fokus memberikan perlindungan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sebagai korban dan pelaku kejahatan.

“Kami fokus menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban atau berhadapan dengan hukum untuk menyelamatkan masa depan mereka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gideon Arif Setyawan di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, hal tersebut bisa tercapai jika semua pihak bersatu untuk berdiskusi dan menangani permasalahan tersebut hingga tuntas. Penyelamatan generasi mendatang sangat diperlukan.

“Kita harus bersinergi, itu perlu karena kita (polisi) tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya saat berdiskusi tentang perlindungan anak.

Dia menegaskan, polisi menyikapi dengan sangat hati-hati setiap laporan terkait permasalahan anak dan perempuan di Jakarta Utara (Yakut).

“Kami segera menindaklanjuti beberapa berita yang diberitakan atau disebarkan di media sosial,” kata lulusan akademi kepolisian tahun 1996 itu.

Gideon menambahkan, kejadian terpenting yang melibatkan anak-anak korban adalah manfaat psikologis, “terapi penyembuhan trauma” dan “pemeriksaan kesehatan”. Kemudian sisanya akan diproses.

“Ketika seorang anak berkonflik dengan hukum, maka psikologi forensik dilibatkan untuk mengetahui apa latar belakang anak tersebut melakukan tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kunci dalam upaya mencegah anak melakukan tindakan kriminal adalah dengan memberikan pemahaman yang kuat.

Upaya terakhir adalah menjauhkan anak dari lingkungan lamanya untuk mengetahui akibat jika terjadi tindakan kriminal. “Mudah-mudahan dari diskusi ini kita sama-sama memahami dan segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan mereka,” ujarnya.

Selain itu, pendekatan untuk mencegah anak menjadi korban atau pelaku yaitu pengelolaan emosi melalui pendekatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), karena terdapat komunitas keluarga yang erat dan akses yang mudah bagi anak.

Ia mengimbau masyarakat aktif memantau pergaulan anak di kawasan tersebut dan segera melaporkan jika ada tindak pidana yang dilakukan anak.

“Lebih cepat lebih baik, selamatkan mereka sebelum menjadi penjahat atau anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara menggelar focus group Discussion (FGD) yang mempertemukan para pakar dan lembaga perlindungan dan pengawasan anak se-Jakarta Utara. Topik diskusinya adalah “Kekompakan dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan untuk Melindungi Anak yang Berhadapan dengan Hukum di DKI Jakarta”.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours