Apindo buka dialog pengusaha dan pemerintah lewat rakornas

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan pihaknya akan membuka dialog antara pengusaha dan pemerintah melalui Konferensi Koordinasi Nasional Apindo ke-33 di Surabaya dan memahami arah arah baru. Kebijakan ekonomi terkemuka.

“Pada lokakarya nasional di Surabaya minggu depan, kami berharap diskusi dengan Menteri dapat membantu para pelaku usaha memahami arah kebijakan baru kepemimpinan ekonomi nasional dan pengembangan kemitraan pendidikan pemerintah-swasta untuk mengembangkan keterampilan pekerja. Tenaga kerja terampil sangat dibutuhkan di era perkembangan teknologi yang pesat,” kata Shinta dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya peran Pengawas Pelayanan Umum (PPNS), Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya secara profesional adalah menjamin keamanan berusaha dan melindungi keamanan berusaha di seluruh daerah otonom di Indonesia.

Lanjutnya, selain dialog antar menteri, pengurus, dan anggota APINDO, akan disajikan pula prestasi dan kerja kita selama setahun sejak akhir Juli, yang mencakup pembelaan kebijakan yang diwakili APINDO di antara pihak-pihak yang berkepentingan. Impian dunia usaha adalah menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan mendorong.

Terkait persoalan otonomi daerah, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pengawasan Penyelenggaraan Otonomi Daerah (KPPOD), organisasi yang berada di bawah naungan Appindo, mengatakan, dengan instruksi khusus Konferensi Koordinasi Nasional, kami akan semoga sukses dalam implementasi UU Cipta Kerja, proses perizinan dan pelayanan terpusat yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat pendekatan online single deployment risk-based (OSS RBA).

“Apindo juga menyampaikan dan menyampaikan serangkaian rekomendasi khusus kepada pemerintah atas serangkaian peraturan daerah karena adanya inkonsistensi regulasi dan regulasi yang ketat antara pusat dan daerah yang menjadi kendala struktural percepatan perizinan berusaha di daerah tersebut. kata Arman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours