Luhut Ultimatum tak Ada Lagi Izin Acara Keluar H-1 Setelah Ada Digitalisasi

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap tidak ada lagi izin acara H-1 setelah pemerintah mulai melakukan digitalisasi pelayanan perizinan penyelenggaraan Acara. 2024).

Meluncurkan digitalisasi pelayanan penyelenggaraan di Jakarta, Luhut mengatakan digitalisasi pelayanan perizinan memastikan izin acara harus dikeluarkan 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional dan 21 hari sebelum hari acara untuk kegiatan internasional.

“Kami berharap tidak ada lagi izin H-1 yang dikeluarkan setelah peluncuran ini atau bahkan beberapa jam sebelum acara,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan, pemerintah telah mengambil langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan acara melalui digitalisasi. Digitalisasi ini mempersingkat langkah pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33 dokumen.

Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dikurangi dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.

Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital dari Kementerian Keuangan sehingga sistem pembayaran menjadi lebih sederhana dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.

“Digitalisasi perizinan acara ini memotong birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintah secara keseluruhan tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru,” ujarnya.

Luhut berharap dengan digitalisasi dan kemudahan perizinan penyelenggaraan acara ini, Indonesia semakin menjadi tuan rumah berbagai acara menarik tingkat nasional dan internasional.

Ia juga berharap berbagai konser musik internasional bisa lebih sering digelar di Indonesia sehingga Indonesia bisa lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga.

“Ini akan menjadi magnet untuk mendorong tercapainya target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan mancanegara,” kata Luhut.  

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours