Pj Gubernur: DBH Migas Otsus 2025 di Papua Barat Daya menurun

Estimated read time 2 min read

SORONG dlbrw.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa mengatakan dana bagi hasil Otonomi Khusus Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) provinsi ke-38 tahun anggaran 2025 berkurang.

Hal itu diungkapkan Plt Gubernur Muhammad Musa’ad, Kamis, saat mengirimkan surat keputusan penyaluran DBH otonom khusus migas ke enam kabupaten/kota di wilayah barat daya Papua. “Sebenarnya dari tahun ke tahun mengalami penurunan,” ujarnya. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik, ekspor migas dari barat daya Papua pada Agustus 2024 meningkat 192,02% atau dari $1,57 juta menjadi $4,58 juta dibandingkan Juli 2024, itu yang jadi pertanyaan,” ujarnya. Sebagai upaya konkrit untuk mendukung peningkatan DBH migas, Pj Gubernur Papua Barat Daya juga mengeluarkan rekomendasi perluasan sumur bor yang diperkirakan akan berdampak pada peningkatan DBH migas. Direktur Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Selatan, Harjito mengatakan DBH migas tahun 2023 masih mengalami peningkatan karena masuk dalam perhitungan yang sama dengan Provinsi Papua Barat. Kemudian pada tahun 2024 DBH Migas Otonom Khusus mengalami penurunan yang cukup besar sekitar Rp 1,2 triliun karena perhitungannya tidak sama dengan di Papua Barat, ujarnya. Dikatakannya, pada tahun 2025 DBH Migas Otonom Khusus juga mengalami nilai sebesar Rp 192 miliar, turun sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Upaya kami, Pj Gubernur meminta menteri daerah berkonsultasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan mengenai hal ini, ujarnya. Selain itu, pihaknya ke depan juga berencana menggelar pertemuan bersama dengan Pertamina untuk membahas permasalahan tersebut dalam upaya mengamankan landasan penurunan besaran DBH migas. “Karena pengurangan ini akan berdampak besar terhadap perkembangan daerah, khususnya daerah penghasil,” ujarnya. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menerima Transfer DBH Otonomi Khusus Migas Tahun 2025, yaitu DBH migas Rp 167,25 miliar dan DBH gas bumi Rp 17,72 miliar yang terbagi di enam kabupaten dan provinsi. Kabupaten Sorong merupakan daerah penghasil migas, sehingga nilai DBH migas pada tahun 2025 sebesar Rp 66,9 miliar dan DBH gas bumi sebesar Rp 7,09 miliar, lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya. Kemudian nilai DBH migas dan DBH gas bumi di daerah tersebut sebesar Rp 50,17 Rp 5,31 miliar. Sedangkan Kota Sorong, Kabupaten Tambrauw, Sorong Kidul, Raja Ampat, dan Maybrat masing-masing mendapat DBH minyak Rp 10,03 miliar dan DBH gas bumi Rp 1,06 miliar. BPS: Inflasi di Papua Barat Daya 2,59% pada September 2024. Baca juga: DJPb Papua Barat: Realisasi belanja jaminan sosial Rp 177,35 miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours