Khoirudin diusulkan jadi Ketua DPRD DKI Jakarta

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan pimpinan periode 2024-2029 yakni Khairuddin sebagai presiden, kemudian Ima Mahdiya, Rana Mulyani, Wipi Andrino, dan Basri Baku.

Sebagai Wakil Presiden.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani disebutkan usulan pimpinan tersebut merupakan amanat Pasal 111 Ayat. 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Partai politik yang secara bertahap memperoleh kursi terbanyak di provinsi DPRK berhak menduduki kursi utama di provinsi DPRK, kata Ahmad Yani di Jakarta, Senin.

Usulan pengangkatan anggota provinsi DPRK menjadi pimpinan provinsi DPRK kemudian disampaikan kepada pimpinan sementara provinsi DPRK melalui pimpinan partai politik, lanjut Yani.

Pada Pemilu 2024, lima partai peraih kursi terbanyak adalah AKP (18 kursi), disusul PDI Perjuangan (15 kursi), Gerindra (14 kursi), NasDem (10 kursi), dan Golkar (10 kursi). .

Pimpinan DPRD akan berperan dalam memfasilitasi proses legislasi dan memantau serta melaksanakan fungsi DPRD.

Selain itu, kepemimpinan DPRD dapat menjadikan DPRD Provinsi DKI Jakarta menjadi lembaga yang kredibel, efisien, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan berdampak positif terhadap pembangunan Jakarta.

Selain mengumumkan usulan nama pimpinan PPK, rapat paripurna juga mengumumkan pembentukan fraksi.

Faksi-faksi ini terdiri dari perwakilan partai politik berbeda dengan ambisi berbeda. Pembentukan faksi tidak hanya mencerminkan keberagaman politik, namun juga menjadi wadah untuk mencapai tujuan bersama.

Susunan fraksi-fraksi ini harus bisa bersinergi dan saling mendukung untuk kepentingan masyarakat Jakarta, kata Yani.

Ia menambahkan, dalam kumpulan anggota DPRK yang mencerminkan komposisi partai politik, fraksi dapat membentuk partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dalam penentuan kursi di DPRK.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours