Kemenkominfo bidik pengembangan startup lewat DTC

Estimated read time 2 min read

Yogyakarta dlbrw.com – Kepala Badan Pengembangan Ketenagakerjaan (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hary Budiarto mengatakan pemerintah juga menyasar pengembang talenta melalui Digital Talent Center (DTC).

Menurut Hary, lahirnya startup melalui DTC ini melengkapi kegiatan pusat pelatihan SDM digital lainnya untuk mencetak talenta digital guna memenuhi kebutuhan industri.

“Digital Talent Center tidak hanya berhubungan dengan industri. Tapi kita juga menciptakan yang namanya ‘bisnis digital’. Sehingga talenta itu menjadi jiwa dari startup tersebut. Jadi dengan startup ini, mereka bisa menciptakan lapangan kerja baru. -juga, katanya. Raja di Yogyakarta, Sabtu.

Hary mengatakan perlunya penciptaan keterampilan dalam pengembangan startup agar tercipta lapangan kerja baru dari talenta-talenta digital binaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Oleh karena itu, talenta digital yang diciptakan Pemerintah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan industri namun dapat berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi digital tanah air.

Hal ini sejalan dengan program Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan kualitas talenta digital pada tahun depan yang diharapkan dapat meningkatkan Digital Society Index (IMDI).

Pada IMDI ​​​​2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengukur 514 kota dan kota di Indonesia, yang secara nasional mencapai 43,34, meningkat 0,16 dari tahun 2023.

Nilai total tersebut diperoleh dengan rata-rata hasil pengukuran keempat pilar yaitu infrastruktur digital dengan nilai 52,70, kemudian keterampilan digital dengan nilai 58,25, kemudian penyediaan tenaga dengan nilai 25,68, dan pekerjaan dengan nilai 25,68. tanggal 38.09. .

Peningkatan kualitas digital diperlukan untuk memperbaiki dua pilar yang dinilai belum ada, yakni terkait intensitas dan serapan kerja.

Saat ini terdapat sepuluh DTC yang terdaftar di seluruh Indonesia, antara lain Cikarang, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Medan, Makassar, dan Manado.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga berencana mengembangkan DTC lain dengan tiga prioritas di kawasan.

Prioritas pertama adalah Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Kemudian, wilayah pengembangan DTC prioritas kedua antara lain Riau, Banten, dan Ibu Kota Negara (IKN) Kepulauan.

Sedangkan wilayah lainnya tergolong wilayah prioritas ketiga.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours