GAPPRI apresiasi pemerintah tak naikkan cukai rokok 2025

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Gabungan Produsen Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025.

Henry Najon, Ketua Asosiasi GAPPRI di Jakarta, Kamis, mengatakan keputusan pemerintah akan membantu industri rokok bertahan. Dan konsumen masih mempunyai insentif untuk membeli rokok legal.

“Kami bersyukur pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2025,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, pihaknya juga meminta pemerintah memastikan Harga Eceran Rokok (HJE) tetap tidak berubah pada tahun 2025 dan tidak menaikkan PPN hingga 12 persen.

Menurut dia, salah satu alasan pemerintah tidak menaikkan CHT pada tahun 2025 adalah munculnya fenomena anjloknya perdagangan rokok akibat kenaikan pajak khusus konsumsi rokok pada nilai rata-rata tahun 2020, 2021. 2022, 2023 dan 2024. Angka ini melebihi 10% setiap tahunnya, sehingga totalnya menjadi lebih dari 65%.

Fenomena ini disebabkan konsumen beralih ke produk rokok dengan harga lebih murah. Termasuk rokok ilegal.

Henry Najoan mengatakan status pasar rokok legal terancam oleh tekanan nonmoneter dan kebijakan fiskal. Pabrik-pabrik anggota GAPPRI berusaha untuk bertahan hidup melalui tenaga kerja dan kelangsungan industri. serta penurunan produksi dan perlambatan pendapatan CHT yang berdampak pada kebijakan mitigasi

“Kami mendukung keseimbangan antara fungsi pengendalian dan fungsi pendapatan ke depan,” ujarnya dalam keterangannya.

Oleh karena itu, GAPPRI mengajukan empat usulan kepada Menteri Keuangan, yakni agar tarif CHT tidak dinaikkan untuk tahun 2025, 2026, dan 2027, demi menjaga keberlangsungan proses pemulihan industri produk tembakau legal nasional.

Sehingga Harga Eceran Eceran (HJE) pada tahun 2025 tidak mengalami kenaikan untuk menyesuaikan dengan penurunan daya beli.

Pada tahun 2025 tidak ada kenaikan PPN. untuk menjaga penjualan di tengah kondisi daya beli masyarakat yang sedang menurun

Selain itu, aksi pemberantasan rokok ilegal terus ditingkatkan, khususnya untuk menyasar produsen rokok ilegal. dengan partisipasi petugas polisi terkait (APH)

“Empat proposal kami bertujuan untuk lebih melindungi rokok legal. yang banyak merekrut tenaga kerja terutama tenaga kerja perempuan. Dan sebagian besar pabriknya menggunakan bahan baku lokal,” ujarnya.

Dengan dipertahankannya tarif CHT, HJE dan PPN, lanjutnya, tentunya akan membantu merevitalisasi suasana industri rokok legal. Dengan harapan produksi meningkat dan target hasil CHT pasti bisa tercapai.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours