Kementerian Investasi catat terbitkan 10 juta izin usaha lewat OSS

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal/Penanaman Modal (BKPM) menyatakan telah menerbitkan 10 juta Nomor Induk Perusahaan (NIB) melalui Sistem Pendaftaran Terpadu atau Online Single Submission (OSS). ,

Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa di Jakarta, Minggu, mengatakan jumlah kumulatif NIB yang terdaftar meningkat dari tahun ke tahun sejak diluncurkannya OSS pada Agustus 2021. “Sistem OSS yang semakin banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas. Meningkatnya penerbitan NIB menandakan semakin besarnya kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya validitas, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami.” calon pemilik usaha tidak perlu lagi mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Usaha (SKU), yang seluruh rencana bisnis Usaha Kecil dan Menengah diatur dalam UMK, dengan jumlah izin usaha yang terdaftar sebanyak 9.909.900 izin usaha. Usaha menengah mencatatkan 28.303 NIB dan usaha besar mencatatkan 61.816 NIB yang didaftarkan melalui sistem OSS pada Agustus lalu. Pencapaian 10 juta NIB ini juga menjadi kado istimewa dalam rangka HUT RI ke-79, namun menjadi momen yang membahagiakan. refleksi atas pemberian layanan yang lebih baik. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menegaskan bahwa penerapan sistem proses fasilitasi menyeluruh akan mempermudah investasi di Indonesia. Baca juga bantuan perencanaan investasi, layanan konsultasi, fasilitas perizinan dan bantuan komunikasi dengan pihak terkait untuk menarik investor di Indonesia. Baca juga: OSS Akan Terbitkan 4 Juta Nomor Identifikasi Perusahaan Sepanjang 2023 Baca Juga: 7 Juta Nomor Identifikasi Perusahaan Diterbitkan Melalui OSS. ,

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours