JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan equity influencer Ahmad Rafif Raya (AFR) bukan bagian dari alumni program inkubator influencer. Pernyataan itu muncul setelah AFR diduga gagal menampung dana sekitar Rp 71 miliar.
Berita ini telah banyak dibicarakan di kalangan investor di berbagai platform. Sementara itu, program Influencer Incubator BEI memberikan pelatihan bagi para influencer yang rutin membahas isu-isu pasar modal.
“Iya setahu kami dia (Afif Raya) tidak,” kata Direktur BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Awalnya tersebar di media sosial AFR melalui akun Instagram @saatnyabelisaham yang menjadi perbincangan di media sosial terkait apa yang disebut-sebut sebagai kesalahan dalam pengelolaan investasi.
Secara hukum, pengelolaan investasi diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK secara terpisah juga sepakat akan memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus AFR.
“AFR diketahui menangani akun Instagram @jamnyabelisaham dan melalui akun @rafifraya yang diyakini memberikan uang melalui skema titipan,” kata Kepala Sekretariat Satgas PASTI. ) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada pers, Rabu (3/7).
+ There are no comments
Add yours