Apindo Usul UU Tapera Direvisi

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan revisi Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) setelah menyiapkan beberapa masukan.

“Semua masukannya sudah kami siapkan, kepada pemerintah dan parlemen,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya, konsep Tapera berpotensi tumpang tindih dengan program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Tunjangan Kerja Tambahan (MLT). Untuk itu, ia mengajukan gagasan revisi demi penyelarasan kebijakan.

Namun karena sudah menjadi undang-undang, revisi tersebut harus dibicarakan dengan DPR, tidak cukup dengan pemerintah. “Tidak bisa bolak-balik ke pemerintah kalau undang-undangnya tidak berubah. Yah, saya kira kita harus menunggu sampai parlemen baru,” jelasnya.

Shinta memastikan dirinya melibatkan banyak pihak dalam usulan revisi UU Tapera, termasuk kedatangan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Semuanya kami siapkan secara detail, dan ada juga judicial review yang diajukan oleh beberapa pihak. Jadi tidak hanya dilakukan oleh kami sebagai pelaku usaha, tapi juga oleh pihak lain,” imbuhnya.

Kebijakan Tapera diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan OP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini adalah pegawai ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pegawai swasta.

Aturan tersebut menyatakan bahwa pemberi kerja wajib membayar uang jaminan peserta yang menjadi kewajibannya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja. Besaran iurannya ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah bagi Peserta Pegawai dan penghasilan bagi Peserta Pegawai Mandiri.

Bagi Peserta Karyawan, dana tersebut dibagi antara perusahaan dan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Karyawan Independen menanggung seluruh tabungannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours