Emas Antam pada Selasa naik Rp3.000 jadi Rp1,481 juta per gram

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang TBK (Antam) naik Rp3.000 pada Selasa pagi, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.481.000 seperti terlacak di situs Logam Mulia.

Harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pada Selasa adalah Rp 1.323.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan pemotongan pajak sesuai PMK No.2. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan sebesar 3 persen bagi non pemegang NPWP.

Pada transaksi pembelian kembali, PPh 22 langsung dipotong dari total biaya pembelian.

Di bawah ini adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di halaman akhir logam mulia pada hari Selasa:

– Emas 0,5 gram harga : Rp 790.500

– Harga emas 1 gram : Rp 1.481.000

– Harga emas 2 gram : Rp 2.902.000

– Harga emas 3 gram : Rp 4.328.000

– Harga emas 5 gram : Rp 7.180.000

– Harga emas 10 gram : Rp 14.305.000

– Harga emas 25 gram : Rp 35.637.000

– Harga emas 50 gram : Rp 71.195.000

– Harga emas 100 gram : Rp 142.312.000

– Harga emas 250 gram : Rp 355.515.000

– Harga emas 500 gram : Rp 710.820.000

– Harga emas 1000 gram : Rp 1.421.600.000

Pengurangan pajak atas harga pembelian emas Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan sebesar 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP.

Setiap pembelian emas batangan dilengkapi bukti pemotongan PPh 22.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours