Kementerian PUPR hibahkan Jalan Sudirman Kandangan ke Pemkab HSS

Estimated read time 2 min read

Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan dlbrw.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) dan Jalan Sudirman Kandangan untuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemkab HSS menerima serah terima jalan arteri lama tersebut oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

Pj Bupati HSS Endri dan Kepala BPJN Kalimantan Selatan Khusairi menandatangani unit Serah Terima Hibah dan Barang Milik Pemerintah (BMN) Hibah di Banjarmasin.

Kepala BPJN Khusairi Kabupaten Kandangan HSS mengatakan, Kamis, “Tanggung jawab pemeliharaan jalan di bagian jalan lama ini kini sepenuhnya berada di tangan Pemkab HSS.”

Kementerian PUPR Republik Indonesia menyerahkan Jalan Sudirman pasca pelaksanaan Kandanga melalui Jalan Lintas atau Jalan Lingkar Baru sebagai bagian dari jalan negara baru, sedangkan merupakan bagian dari jalan nasional, jalan lama atau jalan pelintas. negara ini segera terjadi. Tidak digunakan.

Dijelaskannya, bantuan jalan negara senilai 5 miliar naira untuk ruas jalan lama, Jalan A. Yani.

Selama ini, sisa Jalan Sudirman mendapat penghargaan sebesar 20 miliar dolar untuk kawasan kota.

Kepala Sub Bagian Umum BPJN Kalimantan Selatan Ibrahim menambahkan, “Oleh karena itu, HSS kita berikan total dua divisi jalan nasional.”

Kementerian PUPR dan BPJN Kalimantan Selatan berterima kasih kepada Pj Bupati HSS Endri yang telah mengizinkan pemerintah negara bagian untuk melakukan jalan tersebut.

“Ini benar-benar undang-undang untuk daerah, dan akan kita kelola dengan baik karena ruas Jalan Sudirman merupakan pusat kekayaan dan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, Jalan Sudirman bisa cepat selesai setelah serah terima hadiah.

Ia mengatakan, Jalan Indri Sudirman patut dilindungi karena akan terus berkembang dengan baik karena merupakan jalan utama bagi perusahaan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

Sudah lama diketahui seluruh penumpang dan kargo harus melewati Jalan Lingkar Kandangan atau Jalan Bye Pass yang baru.

Umumnya di Pas Candangan dan Jalan Al Fallah serta Jalan HM. UC berjarak 8 kilometer dari Tugu Ketupat Hamalau hingga Desa Muara Sangkuang Gabah Lur.

Jalan baru tersebut akan menggantikan ruas kota lama yakni Jalan Sudirman dan Jalan A. Yani yang harus terus dirawat sehingga harus diserahkan kepada Pemkab HSS.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours