TikTok Hadapi Sidang Penting yang Bisa Tentukan Nasibnya di AS  

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – TikTok dan perusahaan induknya ByteDance akan hadir di pengadilan pada Senin untuk melawan undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Jika undang-undang ini diterapkan, TikTok, yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika, akan diblokir di seluruh negara bagian mulai 19 Januari.

Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia akan memimpin argumen lisan mengenai gugatan hukum tersebut, sehingga menjadikan nasib TikTok sebagai hal yang penting pada minggu-minggu terakhir pemilihan presiden tahun 2024.

Kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump dan Wakil Presiden Kamala Harris secara aktif menggunakan TikTok untuk menarik pemilih muda. TikTok dan ByteDance mengatakan undang-undang tersebut tidak konstitusional dan melanggar hak kebebasan berpendapat warga negara AS.

“Ini juga mewakili perubahan radikal dari tradisi negara ini yang selalu mendukung kebebasan internet,” kata TikTok dan ByteDance, Minggu (15 September 2024), menurut Reuters.

Kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS mengenai potensi Tiongkok untuk mengakses atau memata-matai data warga Amerika melalui aplikasi-aplikasi ini mendorong pengesahan RUU tersebut. RUU tersebut disetujui dengan suara bulat oleh Kongres AS pada bulan April, hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.

ByteDance menekankan bahwa pengabaian tidak mungkin dilakukan secara teknis, komersial, atau hukum. Tanpa intervensi pengadilan, TikTok akan dilarang pada 19 Januari. Hakim Sri Srinivasan, Neomi Rao dan Douglas Ginsburg akan mempertimbangkan gugatan yang diajukan oleh TikTok dan penggunanya.

TikTok dan Departemen Kehakiman telah meminta keputusan paling lambat tanggal 6 Desember, yang akan memungkinkan Mahkamah Agung AS untuk mengambil keputusan sebelum larangan tersebut berlaku.

Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang tersebut pada bulan April, memberikan ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan, tetapi ia dapat memperpanjang tenggat waktu tersebut hingga tiga bulan jika penjualan tersebut dilanjutkan.

Gedung Putih dan pendukung undang-undang lainnya mengatakan langkah tersebut merupakan tantangan terhadap kepemilikan aplikasi di Tiongkok, namun bukan langkah untuk menghapus TikTok.

Gedung Putih telah menekankan bahwa mereka ingin mengakhiri kepemilikan Tiongkok atas TikTok karena alasan keamanan, tetapi bukan dengan melarang aplikasi tersebut.

 

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours