Menlu RI tegaskan ASEAN bukan proksi siapapun

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan pentingnya ASEAN tidak menjadi proxy kekuatan mana pun pada pertemuan mundur Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-57 di Vientiane, Laos, Kamis.

“Ketika ASEAN menjadi proxy, maka akan sulit bagi ASEAN untuk memainkan peran sentral dan tetap menjadi ‘jangkar’ bagi terwujudnya perdamaian dan stabilitas di kawasan,” kata Ratano dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Indonesia. penting.

Dalam upaya menjaga sentralitas ASEAN, Indonesia memastikan implementasi ASEAN Indo-Pacific Outlook (AOIP) tetap melekat dalam aktivitas ASEAN dengan mitra dialognya juga.

Retano juga mengusulkan inisiatif Indonesia kepada ASEAN untuk mempersiapkan dan menyepakati deklarasi AOIP sebagai acuan utama arsitektur regional, sebagaimana tertuang dalam dokumen Concorde IV.

Menyusul ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF) tahun lalu, sesi kedua AIPF tahun ini akan diadakan di sela-sela KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 pada bulan Oktober mendatang di Vientiane.

Indonesia berharap AIPF dapat diselenggarakan di bawah kepemimpinan Malaysia pada tahun depan.

Selain isu sentralitas ASEAN, isu Laut Cina Selatan juga dibahas dalam retret para menlu tersebut.

“Satu langkah yang salah di Laut Cina Selatan akan mengubah kebakaran kecil menjadi badai api yang dahsyat,” kata Retno seraya menggarisbawahi eskalasi yang sangat nyata dan semakin mengkhawatirkan di kawasan.

Oleh karena itu, beliau menegaskan kembali pentingnya menyelesaikan penyusunan Kode Etik (CoC) yang masih dinegosiasikan oleh ASEAN dan Tiongkok.

“Penanganan permasalahan keamanan di kawasan ada di tangan kita. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mewujudkan komitmen menjadi tindakan nyata, termasuk melalui finalisasi pedoman praktis percepatan CoC yang telah kita sepakati tahun lalu,” Retno ditekankan.

Sementara itu, terkait isu Palestina, Indonesia mendesak ASEAN untuk bersatu dalam menyatakan berakhirnya genosida dan segera menerapkan gencatan senjata permanen di Palestina.

Sebagai organisasi berbasis aturan yang negara-negara anggotanya berkomitmen untuk menegakkan hukum internasional, penting bagi ASEAN untuk menyatakan pentingnya secara konsisten menghormati hukum internasional tanpa kecuali, termasuk dalam kasus Palestina.

“ASEAN harus terus mendorong implementasi resolusi 2735. Penting juga bagi ASEAN untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional,” kata Ratano.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours