Mahfud MD Ungkap 5 Nama Selain Sosok T yang Diduga Pengendali Judi Online

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan ada 5 nama yang dikaitkan dengan sosok T yang diduga sebagai pengendali perjudian online di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beni Ramdan yang sebelumnya membeberkan inisial T.

Mahfoud mengatakan, beberapa nama tersebut diungkap Beni Ramdani dalam rapat terbatas di Istana pada pertengahan tahun 2023. Saat itu, sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sempat dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Saya sendiri sudah menyebutkan 5 nama (terkait perjudian online), Pak Benny banyak menyebut nama dalam pertemuan saat itu. Kata Mahfoud di YouTube “Hormat Mahfoud MD” pada Selasa, 30 Juli 2024.

Menurut Mahfoud, pertemuan tersebut dilakukan sebelum terbitnya Perpres tentang TPPO. Berdasarkan penelusuran, Presiden Jokowi menggelar rapat pencegahan TIP pada Selasa, 30 Mei 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi meminta jajaran segera mengambil tindakan untuk mencegah dan menghilangkan TPPO. Dalam diskusi itu, jelas Mahfoud, Benny mengemukakan beberapa nama. Tak hanya inisial “T” saja, inisial “C” juga menjadi tersangka TPPO yang juga terkait dengan perjudian online. Kelima nama ini di luar inisial T. ‘Di Batam,” ujarnya.

Mahfoud mengatakan, kelima nama tersebut muncul dalam laporan masyarakat yang dipimpin oleh Pastor Chrysanctus Paschal Satunus atau dikenal dengan Pastor Paschal. Saya hanya mendapat lima nama yang langsung saya ikuti, nama-nama itu diberikan kepada saya berdasarkan laporan masyarakat yang dipimpin oleh Romo Paschal,” ujarnya.

5 nama dari pemberitaan masyarakat ini mempunyai profesi berbeda-beda. Menurut Mahfoud, di wilayah tersebut terdapat 1 orang pejabat tetap dan 1 orang swasta. Sedangkan 3 nama lainnya, kata Mahfoud, masih menunggu keputusan.

“Semua petugas sudah dimutasi. “Tiga keluarga sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sudah 2 tahun buron dan belum tertangkap meski sudah dinyatakan buron (tersangka),” jelasnya.

Mahfoud mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk melaporkan kejadian tersebut. “Saya diskusi di internal, akhirnya saya setuju, teman-teman saya minta saya laporkan langsung nama ini ke Kapolri. “Dua-duanya saya kasih langsung ke Kapolres, Kapolres, ada nama-nama ini di Batam, buronan ada kaitannya dengan 3 nama itu. dia menjelaskan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours