Tak Setor Laporan Keuangan, BEI Denda Rp50 Juta per Emiten

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengenakan denda sebesar Rp50 juta kepada perusahaan yang tidak menyampaikan laporan keuangan paling lambat 30 Juni 2024. Pembatasan ini dilakukan karena emiten bersangkutan belum menyampaikan laporan keuangan sejak hari kalender ke-31 dan telah lewat hari kalender ke-60 sejak batas waktu pelaporan.

Dalam keterbukaan informasi, dari 988 emiten tersebut, terdapat 54 perusahaan papan utama dan papan pengembangan yang belum menyampaikan laporan keuangan per 30 Agustus 2024.

“Kami akan mendapat teguran tertulis Nomor II dan denda Rp 50 juta,” tulis manajemen BEI dalam pesan yang dirilis, Selasa (9 Oktober 2024).

Baca juga: OJK kejar semua pihak yang terlibat IPO

Sedangkan emiten yang didenda antara lain PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Mitrakomunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Sunindo Adipersada Tbk (ViPTsi), Media Asia Tbk ( VIVA), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).

Bersamaan dengan itu, BEI memberikan sanksi teguran tertulis II kepada dua emiten papan akselerator, yakni PT Solusi Kemasan Digital Tbk (PACK) dan PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), karena tidak menyampaikan laporan keuangan. Selain itu, PT Juta Bata TBK (BATA) telah mendapat teguran tertulis (Saya menyetujui).

PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES) juga mendapat teguran tertulis untuk menyetujui perubahan rencana penyampaian laporan keuangan periode 30 Juni 2024. Sebelumnya, karena kurangnya peninjauan, konten yang dikirimkan melebihi batas dan tunduk pada peninjauan terbatas. Batas waktu penyampaian laporan keuangan yang belum diaudit.

Baca Juga: Dugaan Kepuasan IPO Penipuan, BEI Minta Diungkapkan

Sedangkan 27 emiten akan menyampaikan laporan keuangan interim periode yang berakhir 30 Juni 2024 yang akan diaudit oleh akuntan. Selain itu, dua perusahaan publik dengan tahun buku berbeda bernama Juni akan menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit akuntan publik untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours