Pj Bupati Sandi Fahlepi Kebut Realisasi Tata Kelola Sumur Minyak Warga di Muba 

Estimated read time 3 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Permohonan pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat yang dimulai sejak dua tahun lalu, kini digenjot besar oleh Pj Sandi Fahlepi, sehingga bisa segera dirasakan kinerjanya.

Pemerintah wilayah Muba telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan akibat eksploitasi minyak bumi secara ilegal untuk menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Bapak Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi yang baru menjabat selama 3 bulan, terus berupaya serius menyelesaikan kerusakan lingkungan dan permasalahan lain akibat sumur ilegal dan kilang air ilegal di Muba.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat Muba, apalagi pasca kejadian ledakan dan kebakaran kemarin yang menyebabkan pencemaran sungai Dawas,” kata Plt Bupati Sandi saat ditemui. diskusi. di kantor. Direktur Migas Departemen Energi dan Pertambangan RI, Jumat (5/7/2024).

Lanjutnya, kendala yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan perubahan Peraturan Menteri Energi dan Pertambangan Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengoperasian Perusahaan Minyak di Sumur Tua yang Dihentikan Kementerian.

Dijelaskannya, konsep manajemen yang telah disusun meliputi pengelolaan keselamatan kerja dan lingkungan hidup, pengelolaan kontrak jasa, dan kontrak kerja sama.

“Setelah itu, manajemen memperkuat kapasitas kelompok masyarakat dan manajemen untuk mengakses permodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana pengelolaan ini sejalan dengan perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” ujarnya. dikatakan. dia menjelaskan.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi di gudang, tercatat ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat dalam pengeboran minyak.

“Jumlah yang besar, tentu kita berharap pemerintah federal segera mengambil kebijakan ini dan segera ada implementasi serius dari revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.” Pemerintah dapat menerbitkan peraturan dalam bentuk lain untuk pengelolaan, yang akan mendukung kegiatan produksi minyak masyarakat dan/atau pembangunan jembatan (peraturan sementara, kecuali peraturan belum diterbitkan sebagai pedoman pengelolaan).

Pada saat yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mewakili Direktur Departemen Teknik Migas dan Lingkungan Hidup. Noor Arifin Muhamad ST, M.SIE. Saya senang untuk mengatakan bahwa masalah penambangan dan pemurnian ilegal di Muba sangat luas. Dari atas kita akan mencontoh rumusan pengelolaan terbaik yang berkaitan dengan organisasi lintas sektor lainnya, termasuk lingkungan hidup, dan kita berharap setingkat Menteri Koordinator bisa menanganinya secara tuntas.

Pak Arifin menambahkan, saat ini sedang disusun Keputusan Menteri ESDM yang bertujuan untuk memberdayakan daerah agar meningkatkan penertiban sumur ilegal dan kilang air ilegal semaksimal mungkin serta mengapresiasi upaya Pak Bupati Mubo yang terus berupaya. bertarung secara aktif. Upaya pengendalian penambangan liar dan penyaringan ilegal.

Komitmen Pak Bupati Sandi Fahlepi untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Muba dari dampak pengeboran dan pemurnian ilegal telah diperpanjang, saat ini kita menunggu perkembangan keluarnya perintah Menteri ESDM, kata Arifin. .

Pak Arifin juga berharap permasalahan sumur air ilegal dan kilang air ilegal di Muba segera teratasi dengan solusi terbaik. Hal ini mengingat perjuangan Pak Muba yang tiada henti dalam melindungi lingkungan dan keselamatan warga dari dampak sumur ilegal dan kilang air ilegal.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan dan Ibu H.Yudi Herzandi MH, Direktur PT. Petro Muba Kaddafi, SE, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Bagian Hukum Romasari Purba, SH, MH, Kepala Bagian SDA Yulius Adi, SSTP, MSi, Pj Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Senior SSTP MSi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours