Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Pencairan Dana PIP Tahap 3 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – link pip.kemdikbud.go.id – akses untuk melihat status pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga 2024. Berikut cara memeriksa status penerima.

Baca juga: PIP Kemendikbud Agustus 2024, Berikut Jadwal, Jumlah Nominal dan Cara Cek Pencairan Dana

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan program prioritas pemerintah untuk memberikan bantuan keuangan pada pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2024, 1000 Pelajar Papua Terima PIP

PIP dipantau setiap tahunnya. Termasuk anggaran tahun ini, Kemendikbud mengusulkan anggaran sebesar Rp26,44 triliun yang mencakup kebutuhan PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP), tunjangan guru dan dosen serta program lainnya.

Penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga tahap:

1. Pelepasan PIP Tahap 1: Februari-April 2024

2. Pelepasan PIP Tahap 2: Mei-September 2024

3. Pelepasan PIP Tahap 3: Oktober-Desember 2024

Baca Juga: Simak Cara Cek Nominal Penerima PIP 2024 Hingga Rp 1,8 Juta Per Tahun

PIP dibayarkan setahun sekali. Mahasiswa yang mendapat dana PIP pada tahap sebelumnya tidak lagi menerima manfaat PIP tahap 3.

Cara mengecek status pencairan dana PIP Anda

1. Buka pip.kemdikbud.go.id

2. Kemudian isi data pada kolom pencarian penerima PIP. Isikan rincian dengan Nomor Pokok Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung

3. Tekan tombol cari dan tunggu beberapa saat dan akan muncul status PIP

Cara bayar PIP 2024

Jadi, apakah Anda sekarang sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2024? Jika ya, maka Anda bisa segera mendapatkan dananya dengan cara berikut ini.

A. Aktivasi akun bagi mahasiswa yang belum mempunyai akun SimPel.

Aktivasi rekening dilakukan di bank yang telah bekerja sama dengan layanan PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Misalnya BNI, BSI atau BRI.

Berikut prosedur aktivasinya:

– Siapkan sertifikat aktivasi akun yang dikeluarkan sekolah.

– Siapkan tanda pengenal seperti KTP atau kartu pelajar.

Datanglah ke bank (BNI, BSI atau BRI) dan bawa semua dokumen yang telah disiapkan.

– Lengkapi form pembukaan rekening SimPel PIP.

Ikuti instruksi tambahan bank.

B. Proses pengembangan dana

Setelah memiliki rekening, penerima dapat langsung menarik dana PIP dari bank dengan cara sebagai berikut:

– Siapkan Buku Tabungan SimPel dan Kartu Debit Instan SimPel.

– Mempersiapkan tanda pengenal siswa atau orang tua/wali.

– Datang ke bank dan ikuti prosedur yang ditentukan oleh bank penerbit.

Begini cara mengecek status rilis Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours