Ini penegasan polisi terkait terlapor perundungan Binus School

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Polisi memastikan, terlapor kasus perundungan di sekolah Binus bukanlah anak pimpinan atau pejabat partai politik di Jakarta Selatan. “Kartu keluarga (CC) sudah kami periksa dan tidak ada kaitannya dengan pemberitaan tersebut,” kata AKBP Gogo Galesung Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Gogo mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan pihaknya akan memeriksa kembali seluruh saksi.

Terkait aksi kekerasan yang dilakukan, korban RE disebut mengalami luka lebam dan lebam di bagian pipi.

Hasil otopsi laporan menunjukkan payudara dan sayatan berukuran tiga sentimeter (cm), katanya. Baca juga: Pemkot Jaksel tingkatkan penindakan untuk cegah perundungan di sekolah Pelecehan tersebut terjadi di sekolah tersebut pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, empat orang berinisial K, L, C dan K. Keesokan harinya, yakni Rabu (31/1).

Kasus ini bermula dari RE yang melaporkan adanya pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang dan diamati oleh 30 orang.

Pihak sekolah Binu menyatakan tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun hal itu dilakukan atas kesepakatan bersama.

Kini semua anak yang terlibat perkelahian, termasuk pengasuhnya, dihukum. Sebelumnya, atas inisiatif RE (16), siswa SMA Binus School Simprug, Agstinus Nahak yang mengalami penganiayaan mengatakan, korban diduga merupakan anak dari pejabat dan ketua umum partai politik tersebut. . Baca Juga: Korban Pelecehan Sekolah Binus Keringkan Pipi, Hal Ini Dikatakannya Saat Dengar Pendapat Umum (RDPU) III dengan DPRK RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17.9). Ia kemudian mengatakan, salah satu pelaku mengaku bahwa orang tuanya adalah pimpinan partai politik.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours