Polisi tahan pengendara Lamboghini penabrak pemulung di Penjaringan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Satuan Polisi Lalu Lintas Kereta Bawah Tanah Jakarta Utara menangkap seorang pria berhuruf RK yang mengendarai Lamborghini Huracan karena menabrak pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya Penjaringan, Jakarta Utara, Senin dini hari.

Pelaku RK adalah seorang pengusaha yang masih ditahan dan sedang kami selidiki, kata Kapolres DKI Jakarta, Edy Purwanto, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan tes urine pria tersebut untuk mengetahui apakah pria tersebut sedang mabuk.

“Pelaku sudah kami tangkap sejak pagi tadi,” ujarnya.

Sementara korban masih belum diketahui identitasnya dan diduga merupakan pemulung.

Korban dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo usai kecelakaan, ujarnya.

Sebelumnya, sebuah mobil Lamborghini Huracan menabrak dan menewaskan seorang pejalan kaki di depan Gedung Perwata di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Sebuah Lamborghini RK yang melaju dari arah barat ke timur melewati Menara Perwata dan menabrak pejalan kaki,” ujarnya.

Seorang pejalan kaki tak dikenal tewas di tempat kejadian.

Menurut dia, korban mengalami luka serius di bagian kaki dan kepala hingga menyebabkan korban tewas di tempat.

Khususnya mobil bernomor polisi B4 JAJ mengalami kerusakan, bagian atas retak, dan kaca depan pecah.

Pihak berwenang menyelidiki lokasi kejadian dan menyita mobil limousine sport Lamborghini Huracan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami juga memeriksa beberapa saksi dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours