BEI edukasi masyarakat Sragen agar tak terjebak investasi bodong

Estimated read time 2 min read

Sragen dlbrw.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Tengah 2 melakukan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Sragen melalui camat dan lurah agar tidak terjerumus pada investasi bodong.

Di sela-sela peluncuran Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kepala Kantor BEI Jateng 2 Muhammad Wira Adibrata, Rabu, mengatakan salah satu ciri investasi bodong adalah memberikan janji. . Pengembalian yang sangat tinggi.

Selain itu, atraksi tersebut tidak memiliki resiko dan terjamin aman. Tentu saja, berinvestasi selalu mendatangkan potensi keuntungan dengan risiko, ujarnya.

Oleh karena itu, jika ada tawaran atau iklan yang menyatakan bisa cepat kaya, ketahuilah bahwa Anda telah menjadi sasaran penipuan ini, ujarnya.

Pada tahap ini, BEI akan menawarkan produk investasi antara lain saham, reksa dana, dan obligasi di bawah pengawasan Otoritas Hukum dan Keuangan (OJK), ujarnya.

Terkait keberadaan pusat informasi keuangan terpadu desa ini, kata dia, seluruh kecamatan akan mendapat giliran pelatihan dari BEI dan industri keuangan lainnya seperti bank dan pegadaian.

Ia mencatat, hingga saat ini jumlah investor pasar modal di Kabupaten Sragen mencapai 33.447 investor dan rata-rata transaksi bulanan mencapai Rp58 miliar.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan banyak masyarakat yang terjebak investasi bodong.

“Ada masyarakat yang terkena pinjol ilegal, dan saat ini yang paling marak adalah perjudian online. Kami mohon kepada para camat dan camat yang ada saat ini untuk menyiapkan program edukasi bagi seluruh masyarakat kita agar masyarakat tidak terjerumus. untuk investasi palsu,” katanya.

Sementara itu, Kepala OJK Surakarta Eko Hariyanto mengatakan, penipuan saat ini semakin canggih dan menggiurkan.

“Era digital ini menciptakan kondisi baru. Hati-hati dengan instruksi melalui ponsel yang sering berkedip di depan kita. Pelajari dengan baik. Jangan mudah mengklik tanpa mengetahui maksudnya dengan jelas,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk mengedepankan prinsip hukum dan rasional dalam berinvestasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours