Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang Disita Kejagung

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Sandra Dewi memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait skema perdagangan timah yang digagas suaminya Harvey Moeis di hadapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Artis berusia 44 tahun itu menyuarakan serangkaian protes atas penyitaan barang berharga yang dilakukan Kejaksaan Agung RI.

Pertama, Sandra membantah memberikan dua mobil mewah yakni Rolls Royce dan Mini Cooper yang awalnya disebut-sebut diberikan kepada Harvey dari hasil pencemaran timah. Ia menegaskan, mobil tersebut dibeli dari hasil jerih payah sang suami untuk dirinya dan keluarganya.

“Suami saya yang memberikannya kepada keluarga, bukan hanya saya, Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi di sela-sela persidangan.

Sandra Dewi pun membantah isu pembelian 88 tas branded. Ia mengaku, seluruh tas tersebut didapatnya dari kerja sama dengan 3 brand ternama sebagai brand Ambassador (BA).

“Yang Mulia keberatan tas itu diambil karena semua tas itu bukan milik suami saya, makanya mereka (pemilik merek) protes kenapa dituduh dari suami saya padahal mereka memberikannya kepada saya,” tegasnya.

Hakim menilai keterangan Sandra Dewi sebagai saksi di persidangan sudah cukup. Merasa tidak puas, Sandra akhirnya meminta hakim menanyakan asal usul 141 perhiasan yang ikut disita itu.

“Apakah Anda tidak bertanya tentang emasnya, Yang Mulia? Emas, perhiasan itu milik saya,” kata Sandra Dewi.

“Baiklah, bisakah kamu menjelaskan dari mana emas itu berasal?” lanjut hakim.

“Yang disita itu 141 buah perhiasan, saya mau jelaskan karena semua klien saya protes, Yang Mulia, selama 6 tahun. Jadi dari tahun 2018 sampai sekarang, kami memproduksi 5 sampai 24 jenis setiap minggunya atau merek emas ini memberi saya perhiasan berapa pun. bentuk dan warnanya saya mau,” jelas Sandra Dewi.

Selain itu, Sandra mengaku mengambil emas batangan tersebut. Dia kembali membantah bahwa suaminyalah yang memberinya perhiasan tersebut.

“Itu 1 (emas batangan) yang diberikan kepada saya oleh orang tua saya yang mulia. Itu tradisi Tionghoa kita. Jadi, kalau anak lahir, diberikan, itu yang diambil Kejaksaan,” jelasnya lagi.

“Kebanyakan suami saya tidak memberi apa-apa. Ada cincin pertunangan dan cincin kawin, ingin saya ambil, tapi tidak jadi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours