Menlu Selandia Baru: Israel bertindak terlalu jauh dalam perang Gaza

Estimated read time 2 min read

ANKARA dlbrw.com – Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, Jumat, mengatakan Israel telah bertindak terlalu jauh dalam perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Peters mengatakan Tel Aviv menyebabkan kesengsaraan bagi orang-orang yang tidak bersalah karena meningkatnya kekhawatiran atas perang yang telah berlangsung hampir setahun tersebut.

Dalam wawancara dengan Radio Selandia Baru pada hari Jumat, ia juga menekankan dukungan negaranya terhadap resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina.

“Kami ingin melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan situasi tragis ini berakhir,” kata Peters.

Menanggapi pertanyaan tentang hak Israel untuk membela diri, ia mengatakan bahwa Israel mempunyai hak tersebut, namun dengan banyaknya orang tak bersalah yang terbunuh, akan tiba saatnya ketika argumen tersebut tidak lagi masuk akal.

“Kami secara konsisten menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya solusi yang abadi dan adil bagi Israel dan Palestina,” katanya. Sementara itu, keputusan Australia untuk abstain dalam pemungutan suara resolusi Majelis Umum PBB menuai kritik keras dan kekecewaan dari Dewan Yahudi Australia, yang menyerukan tindakan internasional yang kuat untuk menghentikan kejahatan perang Israel.

“Abstain Australia tidak sejalan dengan hukum internasional dan komitmennya terhadap pembangunan perdamaian,” kata dewan tersebut.

“Meskipun Pemerintah Australia telah menunjukkan dukungan terhadap banyak aspek resolusi tersebut, kegagalan untuk memberikan suara yang mendukung resolusi tersebut merupakan hilangnya kesempatan untuk memberikan kepemimpinan yang lebih kuat dan berprinsip,” kata Dewan Yahudi Australia dalam sebuah pernyataan.

Pada Rabu (18 September), Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi penting yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam waktu satu tahun.

Resolusi tersebut, yang diusulkan oleh Palestina dan didukung oleh 124 negara, dimaksudkan untuk melindungi wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagaimana dijelaskan dalam pendapat penasehat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Juli yang meminta penarikan kembali resolusi tersebut. pasukan Israel.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak serangan Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.

Selama hampir setahun, serangan Israel menewaskan hampir 41.300 orang dan melukai lebih dari 95.500 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Serangan tersebut memaksa hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan krisis pangan, air bersih dan obat-obatan.

Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours