Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi terkait Pembangunan Daerah

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Dakkapil, Teguh Setyabudi menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong percepatan transformasi digital sejalan dengan pembangunan daerah. Beberapa landasan hukum diberikan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Teguh Setyabudi saat rilis hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 di Jakarta pada Selasa 10 September 2024.

Dirjen Teguh menegaskan, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Upaya yang dilakukan tidak hanya ditujukan pada peningkatan pendapatan masyarakat dan perluasan lapangan kerja, namun juga pada peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik melalui adopsi teknologi digital.

“Transformasi digital akan mempercepat perbaikan pelayanan publik dan memperkuat ekonomi digital di daerah,” kata Dirjen Teguh dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Mantan Dirjen Pembangunan Daerah ini menjelaskan, kolaborasi lintas sektor, termasuk aktor seperti swasta dan masyarakat, sangat penting untuk mempercepat keberhasilan transformasi digital tersebut.

“Partisipasi seluruh pihak baik pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan mewujudkan visi transformasi digital menyeluruh,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, pencapaian besar IMDI ​​2024 adalah indeks SPBE yang mencapai 2,70 di tingkat daerah termasuk dalam kategori “baik”.

Meski demikian, ia menegaskan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperluas literasi digital dan menjamin kemudahan akses layanan digital bagi seluruh masyarakat.

“Skor IMDI ​​sebesar 43,18 persen merupakan sebuah langkah maju, namun kita perlu lebih berambisi untuk meningkatkan infrastruktur dan kemampuan digital di segala bidang,” ujarnya.

Pada bagian lain pemaparannya, Teguh menekankan bahwa salah satu prioritas utama Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung integrasi layanan digital pemerintah adalah pemanfaatan data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai database nasional. Digital adalah digital. Layanan.

“Kami di Ditjen Dukcapil akan terus mendorong penggunaan NIK sebagai database seluruh layanan digital pemerintah. Ini akan memberikan landasan yang kokoh untuk memastikan integrasi layanan digital berjalan baik di seluruh instansi,” jelasnya.

Dirjen Teguh mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika serta Layanan Dakkapil di berbagai daerah untuk menggalakkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya terkait Identitas Digital Nasional atau INA-Pass.

“Kami sudah bersurat ke seluruh instansi terkait agar bersama-sama kita bisa mempercepat pelaksanaan SPBE dan mempersiapkan peluncuran paspor INA yang akan menjadi identitas digital nasional di masa depan,” kata Teguh Setyabudi.

Ia mengungkapkan, peluncuran paspor INA akan dilakukan dalam beberapa tahap. “Akhir September kami akan melaksanakan rilis alpha paspor INA dan akhir Desember akan kami lanjutkan dengan rilis beta. Sedangkan pada awal tahun 2025, kami targetkan akan melakukan rilis penuh INA.- Paspor,” katanya.

INA Pass diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan digital pemerintah yang terintegrasi.

Teguh menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa Direktorat Jenderal Dakkapil akan terus memantau dan mendukung implementasi transformasi digital di seluruh pemerintah daerah.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Paspor INA dapat diadopsi secara luas sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong transformasi digital di Indonesia,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours