Mendagri Dorong Penguatan Desa Sebagai Sentra Ekonomi Baru

Estimated read time 2 min read

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemberdayaan perkotaan menjadi pusat ekonomi baru. Hal itu ditegaskan Mendagri saat menggelar diskusi pada Selasa (8/10/2024) di acara Majelis Nasional Karya Penganugerahan Penghargaan Kota dan Kecamatan Kinerja Tahun 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Kota Denpasar, Bali.

“Hal ini harus kita lakukan agar desa-desa ini menjadi pusat perekonomian. Jangan hanya mengandalkan pekerjaan di kota saja. Kedua, kami masih berusaha. Kami ingin pembangunannya merata, bukan sekedar membahagiakan masyarakat kota, ujarnya.

Pemberdayaan masyarakat harus dilakukan untuk mencegah urbanisasi. Pasalnya, ketika kota ini bangkit, seperti yang terjadi di Jepang dan Korea Selatan, maka akan muncul permasalahan lain yang lebih serius, seperti ketimpangan jumlah penduduk.

“Jepang, 93% penduduknya tinggal di perkotaan, Tokyo, Osaka, Kyoto, kota-kota besar. Apa yang terjadi jika Anda berkorban? “Desa-desa tersebut terbengkalai, padahal mempunyai peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Pemberdayaan masyarakat sejalan dengan visi dan misi awal yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemerintahannya, Jokowi menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Indonesia dari luar negeri, salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat.

Mendagri juga menyampaikan, kontribusi kota dan kabupaten sangat penting karena merekalah yang berada di garda depan pembangunan dan mempunyai hubungan langsung dengan negara.

“Mereka bukan manajer, walikota, atau gubernur. Bukan Menteri Dalam Negeri. “Tetapi para bupati (lurah) lah yang berhadapan langsung dengan masyarakat di garda terdepan,” ucapnya.

Pemerintah juga telah membuat beberapa program untuk mengembangkan masyarakat. Keadaan tersebut disetujui dengan lahirnya peraturan atau Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kota yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kota. Melalui peraturan tersebut, desa bukan lagi kumpulan desa adat, melainkan sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan.

“Kedua, akan dibentuk organisasi-organisasi untuk masyarakat dan daerah tertinggal. “Dan yang ketiga, aspek terpenting adalah anggaran masyarakat,” kata Tito.

Dengan berbagai hibah yang diberikan pemerintah, Mendagri berharap perkotaan tidak hanya menjadi pusat perekonomian saja. Namun masyarakat juga dapat menciptakan lapangan kerja, berkontribusi terhadap pembangunan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Untuk mencapai hal tersebut, kepala desa harus memiliki keterampilan, termasuk kewirausahaan, yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Yang penting kepala desa harus punya skill, bukan sekedar pemimpin yang kuat. “Pemimpin yang kuat punya kekuasaan, dia punya orang-orang yang mengikutinya, tapi dia juga punya gagasan ingin membawa masyarakat ke mana,” ungkapnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours