Jakarta dlbrw.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terlacak di situs Logam Mulia, Rabu pagi, tidak berubah atau bertahan di kisaran Rp 1.419.000 per gram dibandingkan Selasa (13/08).
Sebelumnya, harga Emas Antam melonjak Rp 18 ribu menjadi Rp 1.419.000 per gram pada Selasa (13/8) dibandingkan Rp 1.401.000 per gram pada Senin (12/8).
Harga jual kembali (beli) emas batangan pada Rabu kemarin adalah Rp 1.268.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan pengurangan pajak, sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP. PPh 22 atas transaksi retur dipotong langsung dari total nilai pembelian.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp 759.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.419.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.778.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.142.000
– Harga emas 5 gram : Rp 6.870.000
– Harga emas 10 gram : Rp 13.685.000
– Harga emas 25 gram : Rp 34.087.000
– Harga emas 50 gram : Rp 68.095.000
– Harga emas 100 gram : Rp 136.112.000
– Harga emas 250 gram : Rp 340.015.000
– Harga emas 500 gram : Rp 679.820.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.359.600.000
Diskon pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP. Bukti kepemilikan PPh 22 dilampirkan pada setiap pembelian koin emas.
+ There are no comments
Add yours