Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Pengacara pelajar korban penganiayaan di Tebet, Jakarta Selatan berharap polisi berinisial AA (16) bisa segera mengusut kasus ini untuk menghukum pelakunya. “Kami berharap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), siapa pun penyidiknya, segera melakukan proses jika pelaku memang bersalah,” kata kuasa hukum korban, Saut Hmogan, kepada wartawan di Jakarta. Friday South mengatakan, jangan sampai kejadian ini terulang kembali di sekolah yang sama maupun di sekolah lain.

Sejauh ini, pihaknya mewakili korban masih memastikan unit di bawah Polres Metro Jakarta Selatan akan menangani kasus tersebut. Ia mengaku menyayangkan penantian panjang sidang tersebut. Baca juga: Polisi Tak Tekan Kekerasan Mahasiswa, Hooliganisme di TEBT “Kami sebagai kuasa hukum kecewa dengan hasil koordinasi. Kami memberi waktu dari 9-10 hingga hari ini, namun hasil hari ini sangat mengecewakan,” ujarnya. .

Meski demikian, ia telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut dan bersedia membeberkan informasi tersebut. Ia berharap, jika ke depan masalah tersebut tidak segera ditangani, Polda Metro Jaya bisa mengawal permasalahan tersebut.

“Kami sudah menyiapkan 10 surat ke berbagai lembaga termasuk KPAI, Kapolri, Komisi II DPR, dan Komisi X untuk membela proses hukum,” ujarnya.

Hingga saat ini korban AA masih belum sadarkan diri dan menjalani perawatan di RS Budhi Asih. Baca juga: Polisi Duga Pelajar Terluka Berat dalam Perkelahian, Namun Pelaku Tak Ada Niat Baik untuk Temui Korban. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi mengatakan, laporan penganiayaan sudah diterima dan ditindaklanjuti pihaknya.

“Setelah laporan polisi kami terima, kami tindaklanjuti. Kemarin sudah dilakukan penyelidikan bersama PPA, P3A, INAFIS dan pihak sekolah,” kata Norma.

Setelah itu, polisi meminta keterangan pelaku N di sekolah tersebut untuk proses penyidikan.

Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial AA (16) yang menyebabkan dia koma di MA As-Syafiyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8). /10) 23.45 WIB. Baca Juga: Polisi tangani kasus pemerkosaan pelajar yang koma di Tibet

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours