Rumah Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Mulai Dibongkar

Estimated read time 1 min read

dlbrw.com, BATAM – BP Batam mulai membongkar rumah milik warga sekitar yang terkena dampak pembangunan kawasan Rempang yang dipindahkan ke perumahan sementara. Ariastuty Sirait, Kepala Humas Bidang Pembangunan dan Protokol BP Batam, menjelaskan pembongkaran tersebut merupakan upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan Kabupaten Rempang.

“Langkah ini didukung warga yang masuk dengan menandatangani surat pernyataan ingin membongkar,” jelas Tuty, menyebut namanya, Sabtu (17/08/2024).

Selain itu, lanjut Tuty, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa persoalan terkait penolakan pembongkaran. Pertama, pemilik rumah pindah ke rumah sementara dan menerima sewa serta biaya hidup.

Berikutnya adalah bangunan milik warga yang mendapat perkiraan dari Public Assessment Service (PASS) dan mendapat dana perubahan desain, bangunan, dan pembebasan lahan.

“Kami juga pastikan warga ini sudah memilih nomor untuk rumah barunya di Tanjung Banon,” tambah Tuty.

Oleh karena itu, Tuty mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyebarkan rumor atau kabar buruk mengenai upaya perusakan tersebut.

Ia berharap seluruh wilayah dapat terus dalam keadaan baik agar terlaksananya Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional dengan baik.

“Kami memahami bahwa kita semua dapat mendukung rencana investasi ini. Tentunya dengan harapan perekonomian Batam semakin membaik dan lapangan kerja lokal semakin meningkat,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours