Jakpus berikan sertifikat profesi ke peserta pelatihan satpam

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Pemerintah Kota Jakarta Pusat memberikan sertifikat profesi kepada 70 peserta pelatihan lulusan pelatihan aparat keamanan (security) di wilayah tersebut. “Kegiatan pelatihan berlangsung selama 15 hari kerja terhitung Senin (26/8) dan peserta mendapatkan sertifikat profesi,” kata Plt Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmisi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat, Kamis. Selain itu, peserta yang lolos akan mendapatkan Kartu Anggota (KTA) yang berlaku selama tiga tahun. Noviar mengatakan, peserta pelatihan merupakan warga delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Pesertanya merupakan hasil seleksi dan usulan dari kecamatan dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Jakarta Pusat. Baca Juga: DKI adakan pelatihan keamanan untuk menekan angka pengangguran

“Yang mendaftar di media sosial sudah diseleksi dan diprioritaskan kepada warga Jakarta Pusat. Dari 70 peserta, empat orang merupakan usulan Bapas,” kata Noviar.

Noviar menjelaskan, selama pelatihan, peserta mengikuti materi “hard skill” dan “soft skill” yang berbeda-beda tergantung bidang pekerjaannya.

Pelatihan ini kemudian dapat meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) yang memungkinkan peserta memasuki dunia kerja. Selain itu, pelatihan ini merupakan upaya mengurangi jumlah pengangguran di Jakarta Pusat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami bertugas untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia agar dapat diterima oleh perusahaan. Setelah itu, kami akan mencoba mendistribusikannya ke sejumlah perusahaan di Jakarta Pusat,” kata Noviar. Baca Juga: Pelatihan Tenaga Kerja Dibuka untuk Mendukung Pusat Perekonomian Jakarta Pusat, Wakil Direktur Bina Lingkungan Polda Metro Jaya, AKBP Wadi Sabani mengatakan, selama pelatihan, peserta mendapat berbagai “hard skill” dan “soft skill”.

Selain latihan fisik, peserta juga dilatih cara berjalan, latihan bela diri, senam tongkat, borgol dan persiapan segala kondisi fisik lainnya (kesetaraan) dari bidang “hard skill”.

Sementara itu, pada bidang “soft skill”, peserta mempunyai pemahaman yang terbatas mengenai tugas kepolisian dan upaya preventif. Selain itu, mereka juga disadarkan akan tugas aparat keamanan dan peraturan setempat dalam menerapkan pola dan prosedur koordinasi dengan pejabat pemerintah.

“Yang terpenting mereka menjaga dan meningkatkan kedisiplinan agar menjadi karakter dan jati diri mereka sehari-hari. Dan jangan lupa mentalitas dan perilaku menjadi modal utama,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours