JAKARTA – Beredar kabar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempertimbangkan pemekaran menjadi tiga kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Pengamat pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Sufijanto memberikan pendapatnya.
Sebelumnya diberitakan, daftar lengkap kementerian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dirilis ke publik. Jumlah kementerian tersebut mengacu pada dokumen terkait 13 komisi DPR RI periode 2024-2029 beserta mitra kerjanya.
Baca juga: Prabowo, Kabinet Gemuk dan Berbagai Sinyal dari Orang-Orang Dekatnya
Bertambahnya jumlah komite di DPR merupakan dampak dari pembagian nomenklatur sejumlah kementerian. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, jumlah komisi DPR akan diumumkan pada Senin (14/10/2024).
Insya Allah Senin akan diumumkan. Masih disusun komposisinya, ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Kabar Terkini Kabinet Prabowo, Nasdem Tak Sebut Nama Calon Menteri
Berdasarkan daftar kementerian yang beredar di Prabowo-Gibran, seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian.
Bidang pendidikan dasar, menengah, tinggi, dan kebudayaan yang sebelumnya dikelompokkan dalam satu atap dan dipimpin oleh satu menteri, kini akan dipecah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dibagi menjadi tiga
1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan.
Saat dimintai tanggapannya terkait perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Amin mengatakan, “Saya berharap ini bisa menyelesaikan banyak permasalahan pendidikan kita saat ini,” ujarnya, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Beredar Daftar Lengkap 46 Kementerian di Kabinet Prabowo, Ada 5 Menteri Koordinator
Totok menjelaskan, turunan ketiga kementerian ini akan memiliki pejabat tingkat satu seperti direktur jenderal yang akan menangani lebih detail mengenai jenjang pendidikan, guru atau dosen, infrastruktur, dan sistem evaluasi.
“Di semua tingkatan ada yang menjaganya, termasuk memajukan riset dan teknologi untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.
Namun, tambahnya, presiden atau menteri koordinator (menko) yang membawahinya harus kuat agar koordinasi ketiga menteri itu baik. Padahal permasalahan terbesar birokrasi saat ini adalah buruknya koordinasi.
“Jika awalnya hanya satu menteri, maka dengan terpecahnya ketiga menteri tersebut, tentu persoalan koordinasi akan menjadi masalah laten,” lanjut Totok.
Perubahan nomenklatur ini tentunya akan membawa pada periode penyesuaian baru. Agar hal ini tidak menjadi permasalahan baru, kata Totok, perlu ada pedoman dan ukuran kinerja yang jelas.
“Baik, sedang atau gagal. Selain itu, ketiga menteri juga bisa bersinergi dan bersinergi. Melakukan pertemuan rutin untuk memastikan tidak ada hambatan dalam implementasi kebijakan,” tutupnya.
Daftar lengkap kementerian era Prabowo:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
5. Kementerian Koordinator Sosial
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Otomasi dan Reformasi Birokrasi Departemen Luar Negeri
11. Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah/Badan Pertanahan Nasional
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Kehutanan
14. Kementerian Kelautan dan Perikanan
15. Kementerian Pekerjaan Umum
16. Kementerian Perumahan Rakyat
17. Kementerian Perhubungan
18. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
19. Kementerian Transmigrasi
20. Kementerian Perdagangan
21. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
22. Kementerian Koperasi
23. Kementerian Perindustrian
24. Kementerian Pariwisata
25. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
26. Kementerian UMKM
27. Kementerian Agama
28. Kementerian Sosial
29. Kementerian Promosi Perlindungan Perempuan dan Anak
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Tenaga Kerja
32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
34. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
35. Kementerian Pendidikan Tinggi
36. Kementerian Kebudayaan
37. Kementerian Pemuda dan Olahraga
38. Kementerian Keuangan
39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
40. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
41. Kementerian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
43. Kementerian Kehakiman
44. Kementerian Hak Asasi Manusia
45. Sekretariat Kementerian Luar Negeri
46. Departemen Imigrasi dan Pelayanan Pemasyarakatan.
+ There are no comments
Add yours