Kemenkominfo buat kajian khusus soal X berkantor di Indonesia

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melakukan penyelidikan khusus terhadap platform media sosial X yang kemungkinan berkantor resmi di Indonesia.

Hal ini diperlukan karena X kini memiliki banyak orang setia di Indonesia, sehingga diperlukan komunikasi yang baik agar perusahaan Elon Musk dapat memenuhi permintaan Pemerintah untuk memiliki perwakilan resmi di Indonesia.

“Iya Aptika sedang mendalami, karena perlu penanganan khusus,” kata Budi di Jakarta, Kamis.

Riset yang dilakukan pemerintah Indonesia menunjukkan pengalaman negara lain yang juga memiliki tantangan seperti X. Menurut Budi, salah satu negara yang dijadikan contoh dalam studi kasus ini adalah Brazil.

Di Brasil, akses X diblokir karena ia menarik keanggotaan resminya pada akhir Agustus 2024. Sebulan kemudian, X akhirnya setuju untuk mematuhi aturan pemerintah Brasil untuk membuka kembali – juga ruang situs web.

Kita juga membutuhkan cara komunikasi yang baik karena X dulu ada di Indonesia melalui Twitter, selain isu pemblokiran platform baru yang masuk ke Indonesia seperti TEMU yang baru-baru ini dilakukan pemerintah.

“Penggunanya udah 25 juta. Nanti ribut kalau tiba-tiba diblokir. Iya kan? Jadi ada jalan lain ke X,” kata Budi.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir menambahkan pihaknya memastikan koordinasi X tetap berjalan.

Ia menegaskan, Indonesia tetap teguh pada pendiriannya untuk meminta X menyediakan perwakilan resmi atau memiliki kantor resmi di Indonesia untuk menjaga pengadilan dalam situasi digital lainnya.

“Jadi kami akan terus mendorong mereka (X) untuk mendirikan kantor di Indonesia, untuk mengikuti peraturan perundang-undangan dalam penerapan sistem elektronik di Indonesia,” kata Hokky.

Mulanya, sekitar X pada Rabu (9/10) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara untuk mendorong hal tersebut.

Budi mengatakan, pihaknya masih berusaha mengedepankan komunikasi agar X bisa memenuhi permintaan memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Kalau platform lain seperti Meta, Google, dan lain-lain punya perwakilan di sini, kenapa mereka tidak punya perwakilannya sendiri? kata Budi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours