DJPb: Realisasi pendapatan Sultra per 30 Agustus capai Rp2,618 triliun

Estimated read time 2 min read

Kendari dlbrw.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan pendapatan wilayah Bumi Anova mencapai Rp 2,618 triliun hingga 30 Agustus 2024 (Kanwil).

Kepala Kanwil DJPB Sultra, Siyarwan, saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan, Rp2,6 triliun berasal dari penerimaan dalam negeri yakni penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

“Dari daerah pajak Sultra tercatat lebih Rp 2,063 triliun dibandingkan dari daerah PNBP Rp 554 miliar,” kata Siarwan.

Dia menyatakan, jumlah penerimaan pajak dalam negeri dan PNBP mengalami penurunan secara year-on-year atau tahun ke tahun (year-on-year).

Penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar 6,03 persen dari tahun lalu, sedangkan penerimaan PNBP meningkat sebesar 0,90 persen, ujarnya.

Sedangkan pelaksanaan belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp16,99 triliun hingga Rp26,24 triliun, dengan Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp4,94 triliun dan transfer ke daerah atau jumlah Termasuk TKD. hingga Rp 12,05 triliun

“Sedangkan persentase pelaksanaan total belanja negara sebesar 62,05 persen dari final, termasuk 58,97 persen dari batas akhir belanja K/L dan 64,88 persen dari batas akhir TKD,” tegasnya.

Menurut Siarwan, sepanjang tahun ini (YoY), nilai K/L meningkat 1,38 persen dan nilai TKD meningkat 9,03 persen.

Dari sisi belanja K/L, Kementerian PUPR mempunyai belanja tertinggi sebesar Rp911,6 miliar atau 18,45 persen dari total besaran pelaksanaan provinsi Sultra.

Sementara Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/BPN mencatat kenaikan belanja tertinggi (year-on-year) sebesar 56,05 persen yaitu pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Menyeluruh (PTSL), disusul Kementerian Perhubungan yang memimpin untuk peningkatan. . (tahun) 41,49 persen.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours