Profil Prodi Teknik Informatika Unnes yang Mahasiswanya Ditemukan Meninggal di Kos

Estimated read time 2 min read

SEMARANG – Begini profil mahasiswa Teknik Informatika Unnes Semarang, ada mahasiswa yang bunuh diri pada Kamis (3/10/2024) karena meminjam.

Mahasiswa Unnes yang diketahui bernama VIS (20), Gang Pisang RT 02/RW 03, Desa Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Semarang, gantung diri di kamarnya. Postingan kali ini akan membahas tentang Teknik Komputer Unnes dan Jurusan VIS, check it out!

Cek Kurikulum Teknik Komputer Unnes

Mata Kuliah (Prodi) Teknik Informatika dari situs resmi Unnes merupakan program mata kuliah dalam Klaster Informatika.

Lulusan program Teknik Ilmu Komputer diharapkan memiliki integritas yang tinggi di bidang ilmu komputer, didukung dengan kemampuan bahasa Inggris dan teknologi informasi, terbuka, cerdas, terampil dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan. masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan profesinya.

Prodi Teknik Informatika Unnes telah memperoleh akreditasi baik, diketahui dari keputusan nomor: 4237/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VII/2022, dimana masa berlaku akreditasi akan berakhir pada tanggal 11 Juli 2024.

Kurikulum Teknik Informatika Unnes memiliki fasilitas yang unggul. Diantaranya: Lab Kecerdasan Buatan, Lab Rekayasa Perangkat Lunak, Lab Jaringan Komputer, Lab IoT, dan Lab Technoprenurship

Sedangkan Lulusan atau Lulusan Teknik Informatika Unnes: Programming and Software Development (Software Engineer, Web Developer, dll), IT Consulting and Consulting (IT Consultant, Deputy Digital Entrepreneur), Artificial Intelligence (AI) Engineer) dan Computer Science/Informatika/ Guru.

Sejarah Singkat Unnes

Universitas Negeri Semarang (Unnes) adalah perguruan tinggi keguruan (IKIP) di Indonesia dan merupakan perguruan tinggi negeri yang berstatus universitas. Kampus induk terletak di Sekaranda (Gunungpati), Ngaliyan, Kelud, Bendan Ngisor dan Kemandungan di Tegal, selatan Semarang, Jawa Tengah.

Pada tanggal 20 Oktober 2022, Unnes menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN-BH) dengan nomor Pemerintah Indonesia. 36 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours