Jaksa Cecar SYL soal Proses Nayunda Nabila Nizrinah Jadi Honorer Kementan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (GPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan mantan Menteri Pertanian Suhral Yasin Limpo (SYL) soal ulah penyanyi Ninda Nabila Nazarina yang menjadi pegawai kontrak honorer di Kementerian Pertanian. . Proses yang dijelaskan oleh SYL relatif singkat.

Pertama, Walikota Jaksa KPK Simanjantak menanyakan kepada Nyanda tentang proses menjadi pegawai kontrak honorer di Kementerian Pertanian. Menanggapi hal tersebut, SYL mengaku sebaiknya Nanda melayangkan permohonan ke Kementerian Pertanian.

“Saya baru tahu dia harus melamar dan setelah dia melamar, dia mendapat pekerjaan di sana,” kata SYL yang disaksikan oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian nonaktif Muhammad Hatta. dan Sekretaris. Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

SYL pun mengaku Nanda tidak tertarik dengan proses rekrutmen di Kementerian Pertanian. “Dan tentu saja saya tidak bermaksud seperti itu atau ikut campur,” kata SYL.

Belakangan, Wali Kota juga menanyakan kepada SYL tentang informasi Nayunda tentang melamar pekerjaan di Kementerian Pertanian. SYL pun mengaku baru mengetahuinya saat persidangan.

“Siapa yang tahu apa yang disampaikan saksi?” tanya walikota.

“Baru pada sidang inilah saya mengetahui bahwa ini prosesnya, saya tidak mengikuti proses aslinya,” jelas SYL.

Wali Kota juga mendalami pemberian SYL berupa uang dan barang yang diterima Nanda. Termasuk bayaran menjadi penyanyi di acara Kementerian Pertanian.

“Apakah saksi pernah diminta mengirimkan uang kepada Pak Kasadi atau ditujukan kepada Pak Hata Nyanda? tanya jaksa.

“Ya, tapi itu karena studinya dan gajinya sangat rendah. Ada keluhan dari istrinya (ibunya) dan saya bertanya kepada Pak Cassidy dan kalau tidak salah saya lanjutkan WA (WhatsApp). kata SIL.

SYL mengaku dekat dengan orang tua Nanda dan berhutang budi padanya. SYL menuturkan, orang tuanya merupakan tim sukses saat Nanda mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulsel dua periode dan menang.

“Apakah saksi mengetahui dana (pembayaran uang) tersebut berasal dari mana?” tanya jaksa.

“Tidak, saya tidak pernah ikut campur,” kata SYL.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian Haryana Wisnu mengatakan penyanyi Dong Dat Nanda diangkat menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian dengan gaji bulanan Rp 4,3 juta.

Wisnu menjelaskan, pihak karantina diarahkan untuk memberikan honor kepada Nanda meski ia merupakan ajudan putri SYL, Indra Chanda Thatti.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours