Polisi sebut anak Nikita Mirzani jalani terapi di rumah demi keamanan

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Polisi mengatakan Laura Meizani (LM) atau Lolly (17), putri Nikita Mirzani, saat ini dirawat di rumah demi alasan keamanan setelah diduga menjadi korban seks anak dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh atau VAB. (19). “Untuk saat ini LM masih berada di rumah dalam kondisi aman,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Senin. Baca Juga: Nikita Mirzani Pastikan Vadel Masuk Penjara karena Hubungan Seksual dengan Anak Nurma mengatakan, saat ini LM ditahan di rumah dengan dukungan dan menjalani perawatan psikologis.

Ia berharap terapi ini dapat mengendalikan emosi LM sehingga lebih stabil dan mampu memberikan informasi yang jelas.

“Jadi di situlah. Ada terapi dan ada proses konseling. Itu sudah jelas, jadi kita berharap LM bisa lebih baik lagi,” kata Nurma.

Detektif memeriksa LM sebagai saksi dan mengungkapkan mampu menjawab pertanyaan dengan baik. Baca Juga: Polres Jaksel Temani Nikita Mirzani Bawa Putranya ke Rumah Sementara itu, Nikita Mirzani mengatakan, kondisi putranya kini baik-baik saja karena bisa mengendalikan emosi.

“Laura baik-baik saja, jadi sekarang dia bisa mengendalikan emosinya, dia bisa berbicara dengan sangat baik, dan dia sangat tenang,” kata Nikita.

Dalam pemeriksaan Senin pekan lalu, polisi memeriksa delapan saksi termasuk Nikita sebagai saksi pelapor.

Artis Nikita Mirzani memastikan terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak dengan Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).

Polisi sebelumnya memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VA (19) terkait kasus dugaan seks anak dan aborsi terhadap putrinya. Baca Juga: Polisi Periksa Nikita Mirzani dan 4 Saksi Terkait Hubungan Seksual dengan Anak, VA Dikabarkan Merupakan Kekasih Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau yang akrab disapa Lolly (17).

Acara dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Laporan perkaranya ada di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours