Bea Cukai Tingkatkan Peran Sebagai Trade Facilitator Melalui Program AEO

Estimated read time 4 min read

dlbrw.com, JAKARTA — Bea dan Cukai memperkuat perannya sebagai fasilitator bisnis dengan melaksanakan berbagai program strategis, salah satunya program Authorized Economic Operator (AEO). Tujuan dari program ini tidak hanya untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi rantai pasok internasional, namun juga memberikan berbagai manfaat dan keistimewaan kepada pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor. Melalui penerapan PMK 137 Tahun 2023, Bea dan Cukai berkomitmen memberikan pengendalian dan pelayanan terbaik kepada perusahaan peserta AEO.

Authorized Economic Operator (AEO) adalah program yang diperkenalkan oleh Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO) melalui SAFE Standards Framework. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan rantai pasokan internasional. Di Indonesia, program AEO telah dilaksanakan pada tahun 2014 melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 227/PMK.04/2014 dan kini dilanjutkan dengan PMK 137 mulai tahun 2023. Pada Mei 2024, 166 perusahaan telah menjadi AEO. Termasuk 139 eksportir dan importir, serta 27 penyedia jasa logistik.

Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, Bea dan Cukai melakukan pengambilan dan penyerahan sertifikat AEO di Kantor Pusat Bea Cukai. Sertifikat AEO diberikan kepada 19 perusahaan yang memenuhi standar keamanan rantai pasokan yang ditetapkan oleh WCO. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan MDB terbaik dan pengelola MBO terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menjaga standar dan budaya kemitraan dengan Bea dan Cukai.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Eensep Dudi Ginanjar mengatakan Bea dan Cukai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendamping dunia usaha melalui penerapan PMK 137 Tahun 2023. “Kami mendukung dan memantau perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam program AEO, termasuk klinik pelatihan dan pemantauan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar AEO,” kata Esep.

Sejak tahun 2023 hingga Mei 2024, Bea dan Cukai memberikan klinik pelatihan kepada 80 perusahaan dan menerima 22 permohonan AEO baru.

Eensep juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya perusahaan penerima sertifikat AEO. “Perusahaan-perusahaan ini telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional melalui kegiatan impor, bea masuk, dan ekspor valuta asing. Peran mereka dalam menjaga dan meningkatkan keamanan rantai pasokan internasional sangat penting,” tambahnya.

“Selain itu, sertifikasi AEO tidak hanya dilakukan oleh bea dan cukai saja, namun juga oleh administrasi kepabeanan negara mitra yang memiliki program AEO, khususnya yang memiliki Recognition Agreements (MRA) dengan bea cukai. MRA diakui di negara-negara AEO” untuk AEO sertifikasi yang dikeluarkan oleh bea cukai,” lanjut Eensep.

Data menunjukkan persentase pemeriksaan fisik barang di negara mitra pada kargo perusahaan AEO Indonesia hanya sebesar 0,89 persen, dibandingkan persentase pemeriksaan fisik kargo yang berasal dari perusahaan non-AEO sebesar 24 persen. Dalam hal percepatan waktu perizinan, waktu pengeluaran untuk kargo yang berasal dari perusahaan AEO adalah 1,14 jam dibandingkan dengan 4,63 jam untuk pengiriman non-AEO.

Guna meningkatkan reputasi Bea Cukai dan NKRI sebagai organisasi profesi yang dapat dipercaya, Bea Cukai memperkuat kerja sama dengan berbagai kementerian dan organisasi (K/L). Bentuk kerja sama tersebut salah satunya melalui pilar ketiga kerangka standar SAFE, yaitu Kerja Sama Kepabeanan dengan Instansi Pemerintah Lainnya (OGA). Kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan dunia usaha dan industri serta mendukung penerapan AEO sebagai manajemen risiko di Indonesia.

Saat ini jumlah perusahaan AEO sebanyak 166 perusahaan. Jumlah tersebut hanya 0,006 persen dari total jumlah perusahaan yang terdaftar dalam Daftar Perusahaan Pusat yaitu sebanyak 2.822.616 perusahaan. Namun pada periode 2022-2023, 0,006 persen dari perusahaan-perusahaan tersebut kemungkinan menyumbang 8,99 persen aktivitas impor di Indonesia dan 5,91 persen pendapatan bea cukai impor.

Yang mengejutkan, 0,006% dari perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai andil yang sangat besar dalam ekspor devisa, yaitu sebesar 26,95%. Peran positif ini tidak memperhitungkan peran Perusahaan AEO di bidang logistik dalam menciptakan rantai pasokan yang aman, sehingga berdampak pada percepatan waktu perizinan dan pengurangan waktu tunggu (dwell time) yang pada akhirnya berdampak pada penurunan biaya logistik.

Melalui program AEO, Bea dan Cukai menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia usaha dengan memberikan pendampingan dan pengawasan yang ketat. Dengan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, bea dan cukai berperan penting dalam mendorong perkembangan perekonomian nasional melalui perdagangan internasional yang aman dan efisien.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours