Pembayaran upah digital sudah mulai dilaksanakan di Jepang

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Pembayaran gaji digital mulai diluncurkan di Jepang setelah operator aplikasi pembayaran populer berbasis kode QR PayPay menjadi pihak pertama yang mendapat pengawasan pemerintah dalam upaya mendorong transaksi non tunai.

Berdasarkan siaran Kyodo pada Sabtu, 10 perusahaan SoftBank Group Corp, termasuk PayPay Corp, menyatakan mulai September 2024, mereka akan membayar gaji karyawan melalui PayPay dengan persetujuan karyawan.

“Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan tunjangan karyawan, meningkatkan opsi pembayaran gaji, dan mendorong perluasan jangkauan keuangan PayPay di seluruh grup,” kata perusahaan tersebut dalam pernyataan bersama.

Aplikasi pembayaran berbasis kode QR yang populer, PayPay, telah memiliki lebih dari 65 juta pengguna terdaftar.

Kementerian Tenaga Kerja Jepang mengatakan pada tahun 2022 bahwa mereka akan mengizinkan perusahaan membayar upah melalui aplikasi pembayaran digital mulai April 2023, dalam upaya untuk mempromosikan pembayaran tanpa uang tunai guna merangsang perekonomian.

Pekerja yang tidak ingin upahnya dibayarkan secara digital tetap dapat menerima upah melalui setoran langsung ke rekening bank.

Diversifikasi metode pembayaran gaji diharapkan dapat memenuhi permintaan karyawan, kata operator PayPay, mengutip survei pemerintah Jepang pada tahun 2020 yang menunjukkan sekitar 40% pekerja akan mempertimbangkan gaji mereka dibayarkan ke akun pembayaran berbasis kode QR.

Berdasarkan sistem pembayaran gaji digital, saldo maksimum di dompet digital untuk menerima gaji ditetapkan sebesar 1 juta yen atau sekitar Rp 103 juta untuk melindungi pengguna, karena operator aplikasi, tidak seperti bank, tidak dilindungi oleh sistem asuransi simpanan pemerintah yang mencakup modal hingga 10 juta yen (sekitar Rp 1 miliar) jika terjadi kebangkrutan.

Penyedia aplikasi harus menjalani pemeriksaan pemerintah yang berlangsung setidaknya satu tahun untuk menilai apakah mereka dapat menjamin keseimbangan upah yang dibayarkan, bahkan jika bisnis mereka gagal.

Saat ini terdapat tiga operator aplikasi lain yang telah mengajukan permohonan ke Kementerian Sumber Daya Manusia Jepang untuk ditunjuk sebagai penyalur gaji.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours