Pilkada Jakarta, Ini Hitung-hitungan Jumlah Kursi DPRD Parpol Pengusung Ridwan Kamil-Suswono

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ridzuan Kamil Susuno diusung dan didukung 12 partai (parpol) di Pilkada Jakarta 2024 kecuali PDIP, partai pengusung Ridzuan Kamil Susuwono menguasai DPRD Jakarta 2024-2029.

Pengumuman tersebut disampaikan Ridwan Kamil Susono di sebuah hotel di Jakarta, Senin (19/8/2024). Pengumuman itu disampaikan setelah masing-masing Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik pengusung dan pengusung memberikan pernyataan selamat datang.

Pernyataan mendukung piagam tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Girindra (DPP) Ahmed Mazani. Dia mengatakan, 12 parpol ini akan tergabung dalam Aliansi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju.

Mengumumkan pencalonan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Sosono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, kata Mazani.

Diketahui, 12 partai pendukung dan pendukung duo yang awalnya disingkat Raon kemudian diubah menjadi Rideau adalah Partai Girindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdim, dan Partai Nasional. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). . ), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari 12 partai politik, hanya 10 yang mendapat kursi di Partai Demokrasi dan Pembangunan Jakarta pada periode mendatang. Sedangkan Partai Garuda dan Partai Gelora tidak mendapat kursi.

Berikut jumlah kursi partai pengusung Radwan Kamel Sousun:

1.PKS : 18 kursi

2. Partai Girindra : 14 kursi

3. Partai Al-Nadim: 11 kursi

4. Partai Golkar: 10 kursi

5. PKB : 10 kursi

6. Penggorengan: 10 kursi

7. Partai Demokrat: 8

8.PSI: 8 kursi

9. Partai Perindo : satu kursi

10. Partai Rakyat Pakistan: satu kursi.

Total, partai politik pendukung Ridwan Kamil Susono memiliki 91 kursi di Partai Demokrasi dan Pembangunan Jakarta. Sedangkan 15 kursi PDP lainnya menjadi milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 dijadwalkan pada 26 Agustus 2024 atau sehari sebelum pendaftaran Pilkada Jakarta 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours