Pemerintah Bakal Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Ekonom: Kondisi Ekonomi Makin Tertekan

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com JAKARTA – Pada tahun 2025, perseroan akan menghadapi beberapa tanggung jawab baru, antara lain kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik hingga 12 persen berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( (HPP) Pengamat memperkirakan kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12% berpotensi memperburuk kondisi perekonomian tanpa adanya pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter.

“Kita perlu melihatnya secara lebih luas, bukan secara regional,” ujarnya. “Kalau kita hanya ingin meningkatkan penerimaan, caranya menaikkan (pajak pertambahan nilai), tapi kalau kita berpikir lebih luas, kita perlu melihat penerimaan pajak tidak hanya meningkat, tapi kita perlu melihat perbaikan ekonomi. Peter Abdullah, Economic pengamat, tuturnya saat berpidato di depan Republik, Senin (16/9/2024).

Dalam konteks ini, Peter menjelaskan, pemerintah harus memikirkan terlebih dahulu cara untuk meningkatkan perekonomian. Akibat situasi perekonomian yang lemah saat ini, yang terlihat dari melemahnya daya beli, menurunnya jumlah penduduk berpendapatan menengah, serta menurunnya konsumsi dan investasi yang terlihat dari deflasi selama berbulan-bulan.

“Ada teori bahwa pajak akan menghambat perekonomian dengan menaikkan pajak dan perekonomian akan menyusut, ini yang harus diperhitungkan. “Kalau kita bicara penegakan pajak, situasi sosial saat ini memang sedang tertekan, jadi kalau (12 persen pajak pertambahan nilai) diterapkan, maka akan memberikan tekanan tambahan pada perekonomian.” , jelas.

Namun, Peter mengatakan aturan menaikkan pajak menjadi 12 persen sudah menjadi kebijakan yang perlu dan mau tidak mau akan diterapkan pemerintah mulai tahun 2025 dan seterusnya. Namun, pemerintah tidak boleh berpuas diri dalam menyarankan bagaimana perekonomian dapat membaik.

“Hal ini sulit dihindari karena sudah tertulis dalam undang-undang. Namun yang perlu dilakukan adalah melakukan upaya agar dampak negatif kenaikan PPN dapat dimitigasi sehingga keadaan perekonomian yang memburuk dapat membaik,” ujarnya. .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours