Pengacara Teman Dekat Vina Cirebon Sebut 1.000 Persen Murni Kecelakaan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Misteri meninggalnya Veena di Serbon masih menjadi misteri, kini muncul saksi-saksi yang diyakini merupakan teman dekat Veena, yakni Megha dan Vidy. Mukhtar Effendi, kuasa hukum Mega dan Vedi, mengatakan kematian Veena murni kecelakaan lalu lintas.

Demikian disampaikan iNews pada Selasa malam (24/9/2024) dalam acara “Obrolan Rakyat: Sidang Khusus Saksi Kunci dalam Pidato”. “1000 persen (benar-benar kecelakaan),” kata Mukhtar.

Komentar Mohtar mendapat tanggapan langsung dari pengacara Inspektur Rudiana, Petra Romadoni, yang meragukan kemampuan Mohtar. Ia menegaskan, kasus dugaan pembunuhan Veena Sirban harus dihormati.

Makanya kalau ada yang bilang 1.000 persen, patut dipertanyakan kemampuannya, kata Petra.

“Bukti terakhir saya hanya memberikan asas hukum bahwa setiap putusan hakim adalah adil karena melalui proses penyidikan, penelitian, peninjauan kembali, dan putusan baik di pengadilan banding maupun di Mahkamah Agung. Jika kasus ini berhasil kita harus menghormatinya, jika Anda tidak memiliki kepercayaan maka jangan percaya pada penegak hukum dan pemerintah.”

Ahli hukum Friedrich Yunadi menjelaskan kepadanya bahwa ada keputusan hukum tetap yang harus dihormati. “Saya tidak menyebutkan persentasenya karena tidak boleh dan melanggar kode etik pasal 4 dan 5. Kami tidak bisa bilang menang 1000 persen. Kami yakin pelanggaran kode etik tidak akan terjadi. profesional, saya tidak akan melakukan itu, jadi yang terjadi sekarang adalah kita menghormati keputusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dia menegaskan, gugatan peninjauan kembali (PK) yang diajukan para tersangka dugaan pembunuhan Veena Sierban tidak dapat membatalkan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dia mengira itu murni pembunuhan karena sudah ada keputusannya dan sudah tertulis dalam undang-undang.

“Upaya hukum yang dilakukan PK disambut baik, namun tidak bisa membatalkan atau membatalkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Menurut saya, apa yang saya lihat di berita atau di media bukanlah novum, tentu tidak 1000 persen novum, itu (pembunuhan) tidak bisa. ditolak karena keputusannya diterima.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours