BPN minta perusahaan selesaikan persoalan lahan di Kampung Nusantara

Estimated read time 3 min read

Tanjungpinang dlbrw.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), meminta PT Citra Daya Aditya (CDA) menyelesaikan permasalahan pertanahan warga Kampung Nusantara, Desa Air Raja, Timur Kabupaten Tanjungpinang. .

Hal ini terkait dengan penolakan ratusan warga sekitar lahan seluas kurang lebih 300 hektare yang dilakukan PT CDA di Kampung Nusantara, Jumat, untuk mengajukan perpanjangan sertifikat hak guna bangunan (HGB) oleh perusahaan.

“Kami akan bersurat ke PT CDA terkait permasalahan yang dialami warga di lapangan, sehingga menjadi tugas perusahaan untuk menyelesaikan proses ini terlebih dahulu bersama warga,” kata Bambang usai memimpin pertemuan dengan perwakilan PT CDA dan warga desa. Kepulauan di Tanjungpinang. Kantor Pertanahan Kota, Jumat.

Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan mencoba mengajukan perpanjangan sertifikat HGB PT CDA ke Kementerian ATR/BPN, jika masih ada permasalahan lahan terganggu yang melibatkan pihak perusahaan dan warga.

Oleh karena itu, kata dia, situasi negara akan terus berada dalam posisi bermasalah hingga kedua belah pihak menemukan solusinya.

“Demi kemaslahatan semua pihak dan kami berharap permasalahan pertanahan ini mendapat jalan keluar yang terbaik agar tanah di Tanjungpinang tidak menjadi sengketa,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, masa berlaku sertifikat HGB PT CDA berakhir pada 10 September 2024 sejak diterbitkan pemerintah berwenang pada 30 tahun lalu.

Baru-baru ini, kata dia, PT CDA kembali mengajukan dua permohonan, yakni perpanjangan sertifikat HGB seluas lebih dari 200 hektare, kemudian pembagian 21 hektare untuk kepentingan masyarakat Kampung Nusantara, misalnya. sebagai. seperti pembangunan pasar dan tempat tinggal warga.

Dalam pelaksanaan penyuluhan, Bambang juga menyampaikan bahwa PT CDA akan berinvestasi dalam membangun pemukiman.

Oleh karena itu, hari ini dilakukan pengukuran untuk mengidentifikasi atau memotret negara tersebut, karena kita harus melihat langsung keadaan di lapangan, bukan berdasarkan informasi dari pihak manapun, tetapi dinamika di lapangan ditolak, sehingga kita selalu mencatat. lapor ke pimpinan,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, karyawannya terus berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan antara PT CDA dan warga Kampung Nusantara.

Apalagi persoalan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk DPRD Kota Tanjungpinang yang ke depannya akan menyelenggarakan partai-partai yang berkaitan dengan urusan negara.

“Dari pantauan kami juga melihat keberadaan masyarakat di Kampung Nusantara,” kata Bambang.

Perwakilan PT CDA Deden mengaku menyerahkan proses perpanjangan sertifikat HGB dan pembagian bidang tanah yang dikuasainya untuk kepentingan warga Kampung Nusantara di Kantor Pertanahan Tanjungpinang.

CDA juga membantah bahwa mereka sudah puluhan tahun menelantarkan lahannya, karena selama ini mereka aktif mengelola dan menunggu lahan yang saat ini sedang digarap oleh masyarakat Kampung Nusantara.

Prinsipnya legalitas kami sudah lengkap berupa sertifikat HGB, kata Deden.

Terkait penolakan masyarakat, Deden mengatakan PT CDA akan mengikuti mekanisme pengajuan perpanjangan dan pemisahan sertifikat HGB yang berlaku di Kantor Pertanahan Tanjungpinang.

Selain itu, Deden juga menanggapi minimnya aktivitas pembangunan PT CDA selama 30 tahun pengelolaan lahan di Kampung Nusantara.

Menurut dia, PT CDA memerlukan perencanaan yang matang dalam kegiatan investasi di lapangan sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

Selain itu, kemarin ada wabah COVID-19 sehingga berdampak juga pada perencanaan induk PT CDA, kata Deden.

Di tempat ini, Koordinator Desa Kampung Nusantara Muhammad Parkusnadi mengatakan, besaran kantor pertanahan ditolak karena bukan berdasarkan pengajuan masyarakat, melainkan pengajuan dari PT CDA sudah jelas dan jelas. tidaklah ambigu jika menyerahkan negara selama 30 tahun tanpa memenuhi kewajibannya.

Proses selanjutnya masih menunggu hasil rapat masyarakat, PT CDA, BPN dan Pemkot Tanjungpinang yang akan difasilitasi DPRD dalam waktu dekat, ujarnya singkat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours