Dampak PP No 28 Tahun 2024, 25 Persen Perusahaan Diprediksi Bangkrut

Estimated read time 1 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Pengusaha dan pelaku industri kreatif menolak Pasal 449 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur zona periklanan media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan gratis. diputar. Sebab, peraturan tersebut akan berdampak besar bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan (PHK).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours