Bocoran Pimpinan DPR: Puan Ketua, Wakil Dasco, Adies, Saan, dan Adinda Reza

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani akan kembali menjabat Ketua DPR periode 2024-2029. Turut mendampingi Puan adalah empat Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasko Ahmad dari Partai Gerindra, Adies Kadir dari Partai Golkar, Saan Mustopa dari Partai Nasdem, dan Adinda Reza dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Susunan pimpinan DPR periode 2024-2029 diungkap Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Urutan nama tidak berubah jika tidak ada kendala.

“Sesuai UU MD3 dari PDIP, Insya Allah kalau tidak terjadi apa-apa, tidak ada kendala, tidak ada hambatan, Ibu Puan Maharani akan memimpin DPR RI untuk kedua kalinya,” kata Said Abdullah saat ditemui di DPR. kompleks. , Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2024).

Tak hanya itu, Said juga mendengar kabar mengenai susunan pimpinan DPR lainnya. Salah satunya dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasko Ahmad akan menjadi Wakil Ketua DPR.

“Tentu saya dengar sedikit dari Gerindra, Pak Dask, Golkar, menurut saya Adies Kadir, saya juga dengar dari NasDem kalau ada Saan Mustop, dan dari PKB, mantan Ketua Pansus 6, Adinda Reza. katanya. .

Sebelumnya, Sufmi Dasko Ahmad menegaskan, pemilihan pimpinan DPR tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. . Dewan.

“Ya, kita sama-sama tahu bahwa pada periode ini tidak akan ada perubahan terhadap UU MD3, sehingga pimpinan DPR tentu akan mengacu pada UU MD3 yang berlaku saat ini,” kata Dasko saat ditemui di DPR. , Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Dasko menegaskan, posisi pimpinan DPR akan dipegang oleh fraksi peraih suara terbanyak pada pemilihan parlemen (Pileg) 2024.

“Iya tentu kalau kita lihat UU MD3, paket pimpinan diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima, yang namanya diusulkan dan segera ditetapkan oleh masing-masing fraksi,” Dasco dikatakan.

Sekadar informasi, KPU memutuskan memperbolehkan 8 partai politik masuk parlemen karena melebihi ambang batas minimal 4%. Sedangkan PDIP memperoleh 25.387.279 suara atau 16,72%; Partai Golkar 23.208.654 suara atau 15,29%; Partai Gerindra 20.071.708 suara atau 13,22%.

PKB menempati posisi keempat dengan 16.115.655 suara, 10,62%; Partai Nasdem 14.660.516 suara atau 9,66%; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.781.353 atau 8,42%; Partai Demokrat 11.283.160 atau 7,43%; dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 10.984.003 suara atau 7,24%.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours