BPKP selamatkan keuangan negara Rp21,89 triliun sepanjang 2023

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Plt. Direktur Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya akan berkontribusi dalam penyelamatan perekonomian negara senilai Rp 21,89 triliun pada tahun 2023 dalam rapat gabungan dengan Panitia XI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Muhammad Yusuf Ateh Ateh mengatakan, “Total kontribusi keuangan kami sebesar Rp 67,09 triliun yang meliputi efisiensi sebesar Rp 15,56 triliun, tabungan pemerintah sebesar Rp 21,89 triliun, dan tabungan pemerintah sebesar Rp 29,63 triliun. Pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 29,63 triliun” .

Dalam rapat pembahasan laporan keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK APBN tahun anggaran 2023, ia menyebut pihaknya telah menerima Rp 1,96 triliun dan mencapai total belanja 98,11 persen.

Lebih spesifik, capaian belanja tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp978,5 miliar atau maksimal 99,44 persen, belanja sebesar Rp684,69 miliar atau maksimal 96,97 persen, dan belanja modal sebesar Rp263,34 miliar atau setara. 96,23 persen dari maksimal.

Yusuf mengatakan, sebanyak 16.471 kegiatan verifikasi dan 4.312 kegiatan konsultasi dilakukan dengan anggaran tersebut.

Kegiatan penjaminan tersebut meliputi 1.774 kegiatan audit, 3.023 kegiatan audit, 7.287 kegiatan evaluasi, 2.709 kegiatan pemantauan, 944 kegiatan audit investigatif dan 734 kegiatan penjaminan lainnya.

Sedangkan kegiatan konsultasi yang dilaksanakan meliputi 1.333 kegiatan pengembangan Alat Pengawasan Intern (IPP), 507 kegiatan pengembangan Sistem Audit Internal (SPP), dan 1.515 kegiatan pengembangan 516 Kegiatan Pengelolaan Keuangan Negara. Mencegah korupsi.

“Selain itu, kami juga melakukan pemaparan terkait pendampingan dan pemantauan kegiatan strategis pemerintah lainnya,” kata Yusuf.

Dari sisi pendapatan, kata dia, pihaknya bisa meraih PNBP sebesar Rp 81,68 miliar, lebih tinggi dari perkiraan semula sebesar Rp 73,8 miliar, sehingga capaian pendapatan BPKP pada tahun lalu sebesar 110,68 persen.

Selain itu, aset yang dimiliki lembaga ini berjumlah Rp5,6 triliun dan Rp5,59 triliun.

Berkat praktik tersebut, pihaknya pun mendapat komentar tidak terbatas (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Akhirnya kami ucapkan terima kasih telah menerima laporan WTP dari BPK. Ini sudah dilakukan sebanyak 16 kali dan ada rewardnya dari Kementerian Keuangan.” Kalau soal sumber daya manusia, kami selalu didahulukan. Juara dari BKN Awards” tambah Yusuf.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours