Mendag sebut perundingan dagang Indonesia-Uni Eropa selesai September

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong perundingan Perjanjian Perdagangan Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) rampung pada September 2024.

Mudah-mudahan September bisa selesai, kata Zulkifli di Jakarta, Kamis.

Perjanjian IEU-CEPA, kata Zulkifli, dapat menghilangkan berbagai hambatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Menurutnya, tidak mudah mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa. Menurut Zulkifli, perundingan IEU-CEPA sendiri akan berlangsung selama sembilan tahun.

Selain itu, Zulkifli mengatakan perjanjian dagang dengan Uni Eropa bisa membawa banyak keuntungan, seperti produk asal Indonesia yang diekspor ke negara UE bisa dibebaskan dari bea masuk.

Zulkifli mencontohkan, selama ini produk alas kaki Indonesia yang diekspor ke UE dikenakan bea masuk sebesar 5 hingga 6 persen karena tidak memiliki perjanjian dagang.

“Contoh kelebihannya: Vietnam misalnya kirim sepatu ke Uni Eropa, tidak ada pajak/bea masuk, dari Indonesia 5-6 persen, kita rugi. Apalagi banyak hal rumit, semoga bisa segera berakhir. “Bulan depan,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bara Krishna Hasibuan mengatakan Uni Eropa merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia karena pasarnya sangat besar, begitu pula sebaliknya.

Oleh karena itu, baik Indonesia maupun Uni Eropa berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan tersebut dalam waktu dekat.

Bara juga menyampaikan bahwa perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa akan membawa banyak manfaat, tidak hanya dalam hal pembebasan pajak/bea masuk, namun juga menyelesaikan permasalahan lain seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan penyesuaian Perbatasan CO2. Mekanisme (CBAM).

“Uni Eropa adalah mitra dagang yang sangat penting, mitra dagang yang sangat penting, dan pasar yang cukup besar. Ketika CEPA selesai maka akan menjadi landasan hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa, sehingga permasalahan EUDR akan terselesaikan dan permasalahan EUDR di CBAM tidak menjadi berantakan,” kata Bara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours