Kasus Penggelapan Mobil Kimberly, Polda Metro Bakal Periksa Pemilik Mobil Pertama

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Reserse Polda Metro Jaya mendalami pemilik mobil pertama terkait kasus dugaan mobil Edward Akbar yang dilaporkan Kimberly Ryder. Kini polisi masih mengumpulkan data melalui wawancara saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya akan menyelidiki pemilik mobil pertama yang dibeli Kimberly.

Pemilik mobil pertama ini juga akan diperiksa pada 19 Agustus 2024. Ini yang menjadi alasan penanggalan mobil tersebut, kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).

Nantinya, kebenaran pernyataan tersebut akan diperkuat dengan keterangan saksi lain yang juga akan didalami. Karena kejadian ini nanti sudah jelas. Jadi proses penyelidikan dipastikan semuanya sudah terkonfirmasi, jelasnya.

Sebelumnya, Ade Ary Syam mengatakan pihaknya akan menyelidiki Kimberly. Selain itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa korban adik Kimberly pada 22 Agustus 2024, kata Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jaksel ini mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan keterangan suaminya, Edward Akbar, saat diperiksa pada Senin 12 Agustus 2024.

Nanti untuk diperjelas ada pasangannya, ada pasangannya karena sebelumnya informasinya diambil dari pasangan korban, ujarnya.

Ade Ary membenarkan, polisi sejauh ini telah memeriksa lima orang saksi yang meliputi korban, ibu korban, paman korban, dan terlapor, suami korban Edward Akbar dan temannya NL.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours