Pramono janji buat peraturan daerah soal pondok pesantren

Estimated read time 1 min read

Jakarta dlbrw.com – Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anun berjanji akan menyusun peraturan (pergub) atau peraturan daerah (perda) untuk mengelola sekolah pendidikan Islam. “Setelah kita mendapat amanah, kita akan mulai,” kata Pramono di Jakarta, Kamis. Baca juga: Kemenkumham DKI Buka Sekolah Pendidikan Islam Bagi Narapidana Rutan Cipinan Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta perlu menyusun juknis penegakan hukum yang lebih jelas.

“Kalau nanti dibiayai pesantren dan sekolah Islam, pasti ada payung hukumnya, tapi sampai saat ini belum ada payungnya,” kata Pramono. Baca juga: Bank DKI dan Hebitren Perkuat Lingkungan Ekonomi Sekolah Islam Lakukan. Pekerjaan misi dan pengembangan komunitas.

Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas Islam. Baca juga: Kementerian Agama Sebut Jumlah Pondok Pesantren Bertambah 11.000 Sejak Diundangkannya UU Pesantren Selain itu, Pramono mengaku terlibat langsung dalam pemberlakuan UU Nomor 18 Tahun 2019. Belum ada peraturan daerah di Jakarta seperti peraturan turunan dari undang-undang ini.

“Agar bisa bertahan lama, lebih baik ada peraturan daerah. Ada juga komitmen DPRD dalam hal ini,” kata Pramono.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours