Aceh ketuk palu anggaran belanja 2025 sebesar Rp11,07 triliun

Estimated read time 2 min read

Banda Aceh dlbrw.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh menyepakati dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp11,07 triliun, angka tersebut lebih kecil dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp114 triliun .

Terima kasih dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRA yang bekerja sama dengan antusias dalam menyelesaikan Qanun Aceh tentang APBA 2025, kata Plt Gubernur Aceh Safrizal ZA di Banda Aceh, Rabu.

Penandatanganan dokumen pengesahan APBA Tahun 2025 antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh dilaksanakan dalam rapat pemaparan di gedung induk DPR Aceh, di Banda Aceh.

Safrizal mengatakan, segala masukan, saran, rekomendasi, dan koreksi yang membangun dari DPRA terkait APBA 2025 akan dipertimbangkan dan kemudian ditindaklanjuti.

“Segala saran dan masukan menjadi perhatian kami agar dapat diawasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Safrizal juga menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam konferensi APBA 2025 merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Aceh dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada seluruh masyarakat Aceh.

“Semua kontribusi menjadi panduan kami di tingkat eksekutif dalam memandu proses

Pembangunan Aceh lebih baik lagi,” kata Safrizal ZA.

Sebagai informasi, rincian APBA tahun 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp10,860 triliun dan belanja sebesar Rp11,070 triliun. Terjadi defisit sebesar Rp 210 miliar. Lalu, ada pembiayaan Aceh yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp261 miliar dan pengeluaran sebesar Rp52 miliar.

Dengan demikian, terdapat surplus total pendanaan sebesar Rp 209,8 miliar. Surplus ini kemudian menutupi defisit belanja yang disepakati sebesar lebih dari Rp 11,7 triliun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours