Masyarakat Diajak Pilih Makanan yang Sudah Punya Izin Edar BPOM

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Masyarakat diimbau menjaga kesehatan dari berbagai penyakit dengan mengonsumsi pangan yang aman dan memiliki izin edar BPOM. Produk pangan yang mendapat izin edar BPOM dilakukan evaluasi.

Dra L Rizka Andalusia, Apt., M Pharm., MARS, Pj Kepala BPOM menyampaikan: “Pangan ini kami nilai aman dan mendapat izin edar dari BPOM, tidak menggunakan bahan berbahaya bagi manusia, bahan tambahan pangan yang tidak aman” pada Minggu (7/7/2024) resmi digelar di Jakarta.

Rizka mengatakan, Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai penyakit yang disebabkan oleh makanan yang mengandung berbagai zat berbahaya. Tren ancaman penyakit di Indonesia mulai berubah dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular.

Salah satu penyebabnya adalah makanan yang mengandung berbagai zat berbahaya beredar bebas di masyarakat. Salah satunya adalah zat karsinogen yang meningkatkan risiko seseorang terkena kanker.

Kesimpulan BPOM lainnya adalah ada beberapa makanan olahan yang tidak cocok untuk anak-anak. Dalam kasus terbaru, pada tahun 2024 di Sukabumi, Jawa Barat pada bulan Mei, 16 siswa SDN Cidadap I Sukaraja keracunan setelah memakan Latiru Pedas Pedas dan Latiao Strip dari Tiongkok.

Para siswa menderita pusing, mual, muntah dan gejala lainnya. Berdasarkan hasil Laboratorium Kesehatan Kabupaten dan Klinik Kesehatan Daerah (Labkesda) Sukabumi, kandungan bakteri mikroba pada kedua jajanan tersebut melebihi batas aman yaitu 11.727 koloni per gram.

“Tingkat ini berada di atas BPOM 2016. Peraturan no. 16 untuk standar mikrobiologi pangan olahan yaitu 10.000-100.000 koloni per gram,” kata Rizka.

Kejadian serupa juga terjadi di Sukabumi. Februari lalu, 28 anak sekolah di Sukabumi keracunan usai mengonsumsi jajanan merek Daya. Puluhan siswa SD Nangewer merasa mual bahkan pingsan. Penjual jajanan itu langsung ditangkap polisi terkait insiden keracunan besar-besaran tersebut.

“Ketiga jajanan tersebut: Latiru Spicy Strips, Lati Strips dan Daalati Pork Ribs merupakan jajanan yang berasal dari Tiongkok. Berdasarkan penelusuran di website LPPOM MUI, ketiga jajanan tersebut tidak terdaftar sertifikasi halalnya,” kata Rizka.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours