Polisi sita ponsel anak figur publik karena ada bukti ancaman

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menyita ponsel milik AD (24), anak seorang tokoh masyarakat yang terlibat kasus video porno, karena berisi barang bukti ancaman terhadap tersangka AP (27).

“Ada bukti saksi AD melakukan komunikasi dengan tersangka AP yang berisi ancaman menyebarkan konten video asusila tersangka AP yang ditujukan kepada saksi AD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.

Namun Ade Safri tak merinci bukti-bukti ancaman yang diduga dilakukan AP, hanya menyebut ancaman tersebut ditujukan untuk memulihkan hubungan dengan AD.

Saat dikonfirmasi apakah ada bukti tersangka AP memperkosa saksi AD, Ade Safri mengatakan, penyelidikan masih berlangsung.

“Pemerasan masih kita dalami, tapi yang jelas ada (bukti) pengancaman,” ujarnya.

Polisi menyita telepon genggam saksi AD (24) yang tergabung dalam kasus video asusila bersama A.P (27) yang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten asusila dan pengancaman.

“Penyidik ​​menyita telepon genggam saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaia, Combes Paul, kepada Polda Metro Jaia. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/8).

Ade menjelaskan, penyitaan itu dilakukan setelah penyidik ​​memeriksa seorang saksi di ruang pemeriksaan Direktorat Siber Bareskrim AD Polda Metro Jaya.

“Tahun 2024 pada Selasa, 13 Agustus, penyidik ​​melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi AD,” ujarnya.

Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi AD berlangsung selama dua setengah jam, yakni pukul 15.00 hingga 17.30 VIB.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours